Dishub Gresik Razia Dump Truck dan Pasang Portal di Jalan Kelas III

Dishub Gresik Razia Dump Truck dan Pasang Portal di Jalan Kelas III Petugas Dishub Gresik memasang portal di Desa Lasem Kecamatan Sidayu dan Desa Lowayu Kecamatan Dukun. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Gresik mulai gencar merazia dump truck yang melewati Jalan Kabupaten Gresik kelas III. Kamis (28/11), petugas Dishub gabungan dengan Polres Gresik dan Subdenpom melakukan razia dump truck di Jalan Raya Daendels, tepatnya di Desa Golokan, Kecamatan Sidayu.

Selain razia, petugas gabungan juga memasang portal di jalan Desa Lasem, Kecamatan Sidayu, dan Desa Lowayu, Kecamatan Dukun.

Baca Juga: Polres Gresik Tindak Puluhan Truk Besar Langgar Aturan saat Operasi Zebra Semeru 2024

Kepala Dishub Gresik Nanang Setiawan menyatakan, dalam razia tersebut petugas berhasil menindak 8 unit kendaraan. Rinciannya, 5 dump truck diketahui uji kirnya mati, dan 3 tronton tidak dilengkapi surat kendaraan.

Sementara untuk pemortalan jalan di Desa Lasem Kecamatan Sidayu dan Lowayu Kecamatan Dukun, dilakukan karena jalan tersebut adalah jalan kelas III. Sehingga dengan adanya portal, diharapkan jalan itu tidak lagi dilewati kendaraan yang melebihi kelas jalan.

"Jalan kelas III aturannya tidak boleh dilintasi kendaraan dengan beban sumbu di atas 8 ton," pungkasnya. (hud/rev)

Baca Juga: Kesal Truk Pemuat Tambang Tak Taat Aturan, HMI Gresik Demo Dishub

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO