Undang Kasatlantas dan Pengusaha, Ketua DPRD Gresik Minta Sopir Dump Truk Taati Jam Operasional

Undang Kasatlantas dan Pengusaha, Ketua DPRD Gresik Minta Sopir Dump Truk Taati Jam Operasional Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir, didampingi wakilnya, Lutfi Dawam, saat rapat dengan Kasatlantas, Kadishub, dan pengusaha dump truk. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pimpinan DPRD Gresik beserta Komisi III menggelar rapat dengan Kastlantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, beserta Kepala Dishub Gresik, Khusaini, dan pemilik PT Soyo Apik (SA), Atek, selaku pemilik armada dump truk, Kamis (6/2/2025).

Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, menegaskan rapat ini merupakan tindak lanjut atas temuan pelanggaran yang dilakukan sopir truk PT SA yang tetap beroperasi di jam terlarang.

"Pertemuan ini juga untuk memberitahukan kepada pemilik armada dump truk agar mengikuti aturan, dan menaati larangan jam operasional," kata Syahrul Munir, kepada BANGSAONLINE.com usai menggelar pertemuan.

Ditegaskan olehnya, larangan jam operasional dump truk adalah pukul 05.00-08.00 WIB, sedangkan untuk sore hari pukul 15.00-18.00 WIB.

"Jadi, jam larangan operasional dump truk ini harus ditegakkan. Bagi yang melanggar kami minta Dinas Perhubungan dan Satlantas menindak," ucapnya.

Selain jam operasional, lanjut Syahrul, DPRD Gresik juga meminta pengusaha dump truk untuk menutup muatannya menggunakan terpal.

"Kalau ada armada dump truk yang membawa muatan tidak ditutup terpal harus ditindak. Hasil rapat ini juga sebagai imbauan kepada pemilik armada dump truk akan menaati aturan baik jam operasional maupun bak harus ditutup saat bermuatan," paparnya.

Wakil Ketua DPRD Gresik, Lutfi Dawam, menyebut armada dump truk milik SA kerap diketahui melanggar. Dengan demikian, ia meminta Atek selaku pemilik armada menaati aturan yang berlaku.

"Truk SA sering diketahui melanggar. Kalau tetap tak sesuai aturan agar ditindak tegas," cetusnya.

Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulisno Irbansyah, membenarkan banyaknya kendaraan pemuat galian C yang beroperasi di wilayah selatan dan melakukan pelanggaran.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO