Banyak Truk Masuk Kota di Jam Padat, Dishub dan Komisi III DPRD Gresik Sepakati 7 Rekomendasi

Banyak Truk Masuk Kota di Jam Padat, Dishub dan Komisi III DPRD Gresik Sepakati 7 Rekomendasi Deretan truk parkir di sepanjang Jalan Tri Dharma, Gresik. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik merespons banyaknya truk angkutan barang masuk wilayah kota Gresik di jam lalu lintas padat pada pagi dan sore hari.

Komisi III DPRD Gresik yang membidangi lalu lintas meminta Dinas Perhubungan (Dishub) bertindak tegas terhadap kendaraan truk yang melanggar aturan.

"Kami minta agar Dinas Perhubungan yang berwenang menindak tegas truk-truk yang melanggar aturan," ucap Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, Senin (13/1/2025).

Hamdi mengaku, Komisi III sudah memanggil Kepala Dinas Perhubungan, Khusaini, beserta jajarannya terkait masalah ini.

Hasil rapat antara Komisi III dan Dishub, disepakati 7 rekomendasi yang secepatnya harus dilaksanakan Dishub.

Pertama, Dishub harus memasang rambu larangan truk melintas yang lebih besar. Sehingga tidak ada alasan sopir tidak mengetahui.

Kedua, Dishub melalukan kajian pemasangan kembali patok di titik-titik jalan-jalan kelas III milik Pemkab Gresik (jalan kabupaten). Antara lain, jalan kabupaten di wilayah Kecamatan Cerme, Benjeng, dan Balongpanggang.

"Waktu Bupati Pak Sambari Halim Radianto dulu ada patoknya. Kenapa sekarang dicabut?" ungkapnya.

Kemudian ketiga, kata Hamdi, Dishub mengkaji rencana aktivasi Jalan Harun Thohir Kecamatan Gresik untuk kembali jadi jalan angkutan barang.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO