
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik merespons banyaknya truk angkutan barang masuk wilayah kota Gresik di jam lalu lintas padat pada pagi dan sore hari.
Komisi III DPRD Gresik yang membidangi lalu lintas meminta Dinas Perhubungan (Dishub) bertindak tegas terhadap kendaraan truk yang melanggar aturan.
Baca Juga: Warga Gresik Keluhkan Truk Muatan yang Langgar Aturan, Begini Respon Ketua DPRD Gresik
"Kami minta agar Dinas Perhubungan yang berwenang menindak tegas truk-truk yang melanggar aturan," ucap Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, Senin (13/1/2025).
Hamdi mengaku, Komisi III sudah memanggil Kepala Dinas Perhubungan, Khusaini, beserta jajarannya terkait masalah ini.
Hasil rapat antara Komisi III dan Dishub, disepakati 7 rekomendasi yang secepatnya harus dilaksanakan Dishub.
Baca Juga: Tindak Lanjuti Dugaan Skandal Pengurusan Perizinan, BK DPRD Gresik Undang Tenaga Ahli
Pertama, Dishub harus memasang rambu larangan truk melintas yang lebih besar. Sehingga tidak ada alasan sopir tidak mengetahui.
Kedua, Dishub melalukan kajian pemasangan kembali patok di titik-titik jalan-jalan kelas III milik Pemkab Gresik (jalan kabupaten). Antara lain, jalan kabupaten di wilayah Kecamatan Cerme, Benjeng, dan Balongpanggang.
"Waktu Bupati Pak Sambari Halim Radianto dulu ada patoknya. Kenapa sekarang dicabut?" ungkapnya.
Baca Juga: Undang Kasatlantas dan Pengusaha, Ketua DPRD Gresik Minta Sopir Dump Truk Taati Jam Operasional
Kemudian ketiga, kata Hamdi, Dishub mengkaji rencana aktivasi Jalan Harun Thohir Kecamatan Gresik untuk kembali jadi jalan angkutan barang.
"Komisi III minta Dishub agar hal itu dikaji dan disosialisasikan agar tidak terjadi polemik," pintanya.
Keempat, meminta agar keberadaan circuit closed television (CCTV) di jalan-jalan agar dilakukan perbaikan serta dirawat, karena banyak yang tak berfungsi dengan baik.
Baca Juga: Heboh Anggota DPRD Gresik Viral soal Skandal Perizinan, Hari Ini BK Bertindak
"Dishub telah memasang 29 titik CCTV di sejumlah titik jalan, namun hanya tiga unit yang berfungsi," ungkap anggota Fraksi PKB ini.
Selanjutnya, kelima, Dishub harus intens mengimbau kepada pemilik armada truk angkutan barang agar memasang penutup bak truk.
"Rekomendasi keenam, ada penambahan rambu lalu lintas di lokasi-lokasi rawan kecelakaan," katanya.
Baca Juga: Tuntut Transparansi Penggunaan Anggaran Pilkada Gresik Rp84 M, Massa GenPABUMI Geruduk Kantor DPRD
Adapun rekomendasi ketujuh, tambah Hamdi, Komisi III meminta Dishub agar kembali menghidupkan forum lalu lintas angkutan.
"Sehingga, penanganan setiap persoalan bisa lebih cepat dilakukan," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Gresik, Khusaini memastikan pihaknya secepatnya akan menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi III.
Baca Juga: DPRD Gresik Sebut Rp123,9 Miliar untuk Peningkatan Jalan dari APBD 2025
"Dishub siap menjalankan seluruh rekomendasi Komisi III Sehingga persoalan ini bisa segera terselesaikan," katanya. (hud/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News