Sertifikasi Guru di Lingkungan Kemenag Bangkalan Segera Cair

Sertifikasi Guru di Lingkungan Kemenag Bangkalan Segera Cair Suasana kantor Kemenag Bangkalan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Sertifikasi guru di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Bangkalan untuk tahap tiga sesuai dengan Rencana Penarikan Dana Harian (RPDH) akan dicairkan pada 16 Desember 2019 mendatang.

Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Bangkalan Abdul Hamid mengimbau bagi setiap guru yang mendapatkan sertifikasi agar mengumpulkan berkas-berkas yang diperlukan pada tanggal 12 Desember 2019.

"Hingga saat ini belum ada pengumpulan berkas, baru tadi malam persyaratan bisa di-download, mungkin besok sudah ada yang akan mengumpulkan. Karena SKPP-nya baru bisa dicetak hari ini", jelasnya saat dimintai keterangan melalui sambungan telepon, Selasa (3/12/2019) kemarin.

Perihal besaran besaran nominal, ia menjelaskan berbeda-beda setiap golongannya. Namun, untuk golongan non PNS sebesar Rp. 1,5 juta dipotong pajak. Pencairannya dilakukan melalui rekening masing-masing.

Hamid mengatakan, hingga saat ini tidak ada kendala apapun. Pihaknya sudah mengantisipasi hal-hal yang akan terjadi. Terkait sertifikasi ini, Hamid berharap kekompakan dari para guru untuk melengkapi berkas-berkas yang diperlukan. "Pencairan sertifikasi ini bersifat kolektif, jadi hanya bisa dicairkan jika seluruh berkas sudah dikumpulkan," ujarnya. (ida/uzi/rev)