BANGKALAN, BANGSAONELINE.com - Minimnya gaji guru sukwan non PNS yang hanya dibayar Rp 250 - 300 ribu per bulan, mendapatkan perhatian serius Komisi D DPRD Bangkalan.
Terkait hal itu, Ketua Komisi D Nurhasan mendorong kepala sekolah agar menambahkan gaji sukwan melalui dana BOS. Menurutnya, Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 telah mengamanatkan bahwa dana BOS dapat dibelanjakan sampai dengan 50 persen.
Baca Juga: Ketua DPRD Bangkalan Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
"Dana tersebut sebagian bisa untuk penambahan gaji guru sukwan yang sudah lama mengabdi," jelas Nurhasan kepada BANGSAONLINE.com dalam sambungan telepon, Selasa (16/2/2020).
Ia mengaku prihatin dengan gaji yang diterima 3.000 guru sukwan non PNS di Bangkalan. Apalagi, mereka rata-rata telah mengabdi lama di sekolah. Kata dia, bayaran Rp 250 - 300 ribu hanya cukup untuk membeli pulsa.
Oleh karena itu, sejak pekan lalu, Komisi D melaksanakan sosialisasi kepada kepala sekolah agar dapat membelanjakan dana BOS sebagian untuk gaji guru sukwan. Sudah 7 korwil kecamatan yang dilaksanakan sosialisasi.
Baca Juga: Kunker ke SMKN 3 Bangkalan, Anggota DPD Lia Istifhama Disambati Inpassing dan Sertifikasi Guru
"Dan akan terus disosialisakan sampai ke 18 korwil kecamatan di Kabupaten Bangkalan, terkait pengunaan dana BOS. Agar para kepala sekolah dapat pembelanjaannya bisa diperluasan sampai 50 persen," ujar Nurhasan.
Ia meminta kepada kepala sekolah menggunakan dana BOS tersebut untuk kepentingan gaji guru sukwan demi kesejahteraan guru. Politikus PPP ini juga mengancam kepala sekolah yang tidak melaksanakan hasil sosialisasi. Ia tidak segan-segan memanggil kepala sekolah tersebut ke kantor DPRD. Bahkan meminta kepada Inspektur Inspektorat agar melakukan audit investigasi.
Ia mengajak semua kepala sekolah bersama-sama menyejahterakan guru sukwannya. "Caranya dengan memperluas dana BOS sampai 50 persen untuk tambahan gaji guru sukwan, karena regulasi ada sesuai dengan Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020," pungkasnya. (uzi/ian)
Baca Juga: Ketua Komisi B DPRD Bangkalan: Pemotongan Kapal Ilegal Berdampak Buruk ke Warga dan PAD
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News