BPPKAD Sumenep Optimis PAD Perpajakan akan Terus Alami Peningkatan

BPPKAD Sumenep Optimis PAD Perpajakan akan Terus Alami Peningkatan Sekretaris, BPPKAD Sumenep Imam Sukandi.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep akan terus menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), utamanya di bidang perpajakan, agar mencapai target lebih dari 15 persen di tahun 2019.

Sekretaris, BPPKAD Imam Sukandi memastikan, pada tahun 2019, PAD akan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, termasuk lebih tinggi dari target pada tahun 2018. “Kami sangat yakin bahwa target PAD Kabupaten Sumenep, utamanya di bidang perpajakan akan semakin membaik dari sebelumnya, pada tahun ini realisasinya sekitar 15 persen lebih dari yang kami targetkan,” jelasnya saat ditemui di kantornya, kemarin.

Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati

Diungkapkan Imam Sukandi, salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan PAD, yakni dengan menggali sebanyak mungkin potensi. Menurutnya, pemetaan potensi sudah mulai dilakukan demi mencapai target lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

“Untuk memaksimalkannya, sudah diterapkan e-billing system yang ditempatkan di hotel dan restoran. Dalam pelaksanaannya, kami sudah operasikan pada awal tahun 2019 ini,” terangnya.

Hingga kini, terdapat sembilan pelaku usaha yang sudah memakai e-billing system, yakni di perhotelan dan restroran. Terdapat lima pelaku usaha bidang perhotelan, yakni Hotel Suramadu, Muzdalifah, Hotel C1, Wijaya 1, dan Hotel Utami. Sementara untuk restoran, yakni restoran Ayam Brewok, Amani, Toby’s, dan Upnormal.

Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas

“Dari 9 pelaku usaha tersebut tentu kami yakini akan memberikan sumbangan PAD yang cukup untuk Kabupaten Sumenep. Kami juga akan memperlakukan sama kepada sejumlah pelaku usaha lainnya dengan menfasilitasi e-billing system,” ungkapnya.

Dari jumlah target 2019, pihaknya juga akan menerapkan e-billing system untuk 22 hotel yang sudah berizin, termasuk sejumlah restoran yang sudah berizin. Ia pun, mengimbau kepada semua masyarakat Sumenep agar melakukan pembayaran pajak atau tertib pajak. “Ya, diharapakan masyarakat agar sadar akan tertib pajak, jangan sampai ada yang menunggak,” pungkasnya. (aln/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO