GRESIK, BANGSAONLINE.com - Menjelang berakhirnya masa jabatan Sambari Halim Radianto sebagai Bupati Gresik yang tinggal 1,2 tahun lagi, masyarakat Giri Kecamatan Kebomas menagih janji yang pernah disampaikan saat kampanye Pilbup Gresik 2015 lalu.
"Jadi, sebelum dilaksanakan Pilbup Gresik pada tanggal 9 Desember 2015, Pak Bupati Sambari hadir di Giri kedaton bersama staf dan jajarannya. Pada saat itu, kebetulan do'a bersama dalam rangka HUT ke-42 Kota Gresik dan Hari Jadi Kota Gresik ke-529 tepatnya 9 Maret 2015," ujar Adiwidya (45), anggota perkumpulan kaum Giri/Makam Sunan Giri kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (13/12)
Baca Juga: Kasad Launching Pipanisasi TNI AD Manunggal Air di Pulau Bawean
"Saat itu, KH. Mukhtar Jamil meminta agar Pelingihan di Giri Kedaton (tempat Kanjeng Sunan Giri mengangkat raja-raja nusantara) diperhatikan dengan dibangun pagar. Langkah ini untuk menjaga kelestariannya agar bukti sejarah tetap terjaga buat anak cucu," kata Gilang Adiwidya menirukan KH. Mukhtar Jamil.
Lanjut Gilang, saat itu juga disampaikan langsung kepada Bupati Sambari supaya batu pelingihan ditata rapi dan dibuatkan pagar. "Hal ini agar semua pengunjung tidak asal masuk, karena pentingnya tempat itu," jelasnya.
Lalu apa respons Bupati ketika itu? Gilang mengungkapkan, bahwa Bupati berjanji akan segera melakukan perbaikan dan menyiapkan anggarannya pada APBD 2016. "Pernyataan Pak Bupati ketika itu juga disaksikan asisten pribadinya yang mendampingi, dan Mohtar (65), juru kunci Giri Kedaton," ungkapnya.
Baca Juga: Warga Tak Kesulitan Air saat Kemarau, Pemdes Wadak Kidul Apresiasi Langkah Perumda Giri Tirta
Namun, janji itu hingga sekarang belum direalisasikan. "Makanya, kami sampai saat ini masih menagih janji itu. Ironisnya, batu di pelinggihan akhirnya longsor tanpa perhatian hingga sekarang," katanya.
Sekadar diketahui, batu pelingihan atau Batu Gilang di situs Giri Kedaton jadi saksi sejarah sebagai tempat Kanjeng Sunan Giri dinobatkan sebagai Raja Giri dengan Gelar Prabu Satmata pada tanggal 9 Maret 1487 yang ditetapkan sebagai Hari Jadi Kota Gresik.
Kemudian, tempat Joko Tingkir/Mas Kerebet dinobatkan Jadi Raja Pajang Pertama (Jawa Tengah) oleh Kanjeng Sunan Giri ke IV (Sunan Prapen) dengan nama Sultan Hadiwijaya yang memerintah pada tahun 1549 - 1582. (hud/rev)
Baca Juga: Plt Bupati dan Ketua DPRD Gresik Hadiri Pesta Siaga Kwartir Cabang Pramuka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News