SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Meski telah berulang kali dilakukan razia, ojek online dan taksi online tak juga jera melakukan pelanggaran parkir sembarangan di pinggir jalan. Kondisi ini tampak saat razia ojek online dan taksi online yang digelar Tim Delta Speed dan BM Satlantas Polresta Sidoarjo di jalan Letjen Sutoyo Waru-Sidoarjo Sabtu (14/12/2019) siang.
Puluhan petugas secara mendadak langsung mendatangi pangkalan ojek online dan taksi online, dan melakukan penindakan. Meski tidak sedikit ojek online yang berhasil lolos melarikan diri dari razia petugas, namun tidak sedikit juga yang akhirnya tidak bisa berbuat banyak karena terjaring razia polisi.
Baca Juga: Gagas Kampanye Riang Gembira, Khofifah Berbagi BBM untuk Ratusan Ojol di Sidoarjo
Dalam waktu 30 menit, petugas berhasil menjaring belasan pengendara ojek online dan taksi online yang parkir dan mangkal di sekitar rambu larangan parkir di sekitar jalan Letjen Sutoyo Waru-Sidoarjo. Mereka langsung ditindak, dengan diberikan surat tilang kepada pengendaranya.
Sementara dalam razia itu, tidak sedikit pengendara ojek online yang berhasil melarikan diri, sembunyi di balik warung kopi, dan penginapan yang ada di sekitar lokasi razia.
Baca Juga: Razia Balap Liar di Jalan Raya Arteri Porong, 95 Motor Diamankan
Untuk menekan pelanggaran yang mengganggu arus lalu lintas ini, rencananya razia ojek online dan taksi online yang mangkal sembarangan di sekitar Terminal Purabaya akan dilakukan rutin setiap hari dengan waktu yang tidak bisa ditentukan.
:Karena meresahkan pemakai jalan, kita akan terus gelar razia untuk pengendara ojek online dan taksi online yang bandel, dan selalu mangkal di sekitar rambu larangan parkir," pungkas, AKP Eko Iskandar, Kasatlantas Polresta Sidoarjo. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News