SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Total ada 14 supercar yang diduga tidak dilengkapi surat-surat hingga menunggak pajak yang kini diamankan Polda Jawa Timur. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya, 9 kendaraan supercar yang sudah diamankan terlebih dahulu, kini bertambah 5 mobil lagi.
"Saya sampaikan kepada media, saya didampingi oleh dari Bapenda, dari Dirlantas, dan dari Wadir Krimsus, kami akan menyampaikan terkait dengan beberapa hal yang kemarin ini kita melakukan kegiatan mengamankan kendaraan-kendaraan mewah," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan kepada awak media di tempat parkir Gedung Patuh Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Senin (16/12).
Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan Tersangka Pengelola Yayasan Budi Kencana yang Cabuli Anak Asuh Sejak 2022
Luki menyebutkan mobil-mobil mewah yang diamankan, mulai dari Ferrari, Lamborghini, Porsche, hingga McLaren. Tak menutup kemungkinan, juga mobil yang diamankan ini juga akan bertambah.
Baca Juga: Bus Kota JMP-Bungurasih Tabrak Pembatas Jalan, Kerugian Capai Rp25 Juta
"Kami mengamankan ada 14, bisa berkembang. Data nanti bisa ditanyakan, ada banyak sekali kendaraan yang ada di wilayah Jawa Timur, nanti datanya bisa disampaikan oleh Bapenda," paparnya.
"Kita melakukan pengamanan 5 kendaraan jenis Ferrari, dan McLaren ada 3 kendaraan, dari Porsche ada 2 kendaraan, Aston Martin 1 kendaraan, Lamborghini ada 1 kendaraan, Mini Cooper, dan Nissan GTR 1 kendaraan," imbuh Luki.
Baca Juga: Polda Jatim Ungkap Motif Pelaku Mutilasi di Ngawi
Pengamanan pada mobil-mobil mewah yang tak dilengkapi surat ini dilakukan usai menemukan kasus Lamborghini terbakar di Surabaya.
"Ini berawal dari kejadian adanya kebakaran. Mobil yang terbakar dikendarai oleh masyarakat atau sosialita pada hari Senin (9/12) pekan lalu. Dari situ, tim dari Polda Jawa Timur bekerja sama dengan Polrestabes melakukan pemeriksaan," lanjut Luki.
Saat itu, pemilik mobil berwarna merah dan emas ini tak bisa menunjukkan surat-surat. Sehingga polisi terpaksa harus mengamankan mobil tersebut dan memanggil pemilik kendaraan untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Gawat! Curanmor Modus Baru Makin Marak, Polda Jatim Jelaskan Hal ini
Pengamanan mobil-mobil tersebut dilakukan di jalan raya, hingga menghampiri rumah-rumah pemilik kendaraan.
"Diperoleh hasil pengembangan ini, kami mengamankan beberapa kendaraan yang ada di belakang kami itu dari hasil di Jalan Raya. Kita mengambil yang dilakukan oleh lalu lintas dan reserse yang mana tidak membawa surat-surat, dan juga ada kita melakukan door to door terkait dengan informasi yang berkembang di masyarakat adanya kendaraan," pungkasnya. (ana/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News