SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Total ada 14 supercar yang diduga tidak dilengkapi surat-surat hingga menunggak pajak yang kini diamankan Polda Jawa Timur. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya, 9 kendaraan supercar yang sudah diamankan terlebih dahulu, kini bertambah 5 mobil lagi.
"Saya sampaikan kepada media, saya didampingi oleh dari Bapenda, dari Dirlantas, dan dari Wadir Krimsus, kami akan menyampaikan terkait dengan beberapa hal yang kemarin ini kita melakukan kegiatan mengamankan kendaraan-kendaraan mewah," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan kepada awak media di tempat parkir Gedung Patuh Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Senin (16/12).
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?
Luki menyebutkan mobil-mobil mewah yang diamankan, mulai dari Ferrari, Lamborghini, Porsche, hingga McLaren. Tak menutup kemungkinan, juga mobil yang diamankan ini juga akan bertambah.
Baca Juga: Tak Kuasai Birahi, Seorang Ayah di Surabaya Setubuhi dan Aniaya Putri Kandungnya
"Kami mengamankan ada 14, bisa berkembang. Data nanti bisa ditanyakan, ada banyak sekali kendaraan yang ada di wilayah Jawa Timur, nanti datanya bisa disampaikan oleh Bapenda," paparnya.
"Kita melakukan pengamanan 5 kendaraan jenis Ferrari, dan McLaren ada 3 kendaraan, dari Porsche ada 2 kendaraan, Aston Martin 1 kendaraan, Lamborghini ada 1 kendaraan, Mini Cooper, dan Nissan GTR 1 kendaraan," imbuh Luki.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
Pengamanan pada mobil-mobil mewah yang tak dilengkapi surat ini dilakukan usai menemukan kasus Lamborghini terbakar di Surabaya.
"Ini berawal dari kejadian adanya kebakaran. Mobil yang terbakar dikendarai oleh masyarakat atau sosialita pada hari Senin (9/12) pekan lalu. Dari situ, tim dari Polda Jawa Timur bekerja sama dengan Polrestabes melakukan pemeriksaan," lanjut Luki.
Saat itu, pemilik mobil berwarna merah dan emas ini tak bisa menunjukkan surat-surat. Sehingga polisi terpaksa harus mengamankan mobil tersebut dan memanggil pemilik kendaraan untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Polda Jatim Lakukan Pengecekan Almatsus dan Kendaraan Dinas Polres Ngawi
Pengamanan mobil-mobil tersebut dilakukan di jalan raya, hingga menghampiri rumah-rumah pemilik kendaraan.
"Diperoleh hasil pengembangan ini, kami mengamankan beberapa kendaraan yang ada di belakang kami itu dari hasil di Jalan Raya. Kita mengambil yang dilakukan oleh lalu lintas dan reserse yang mana tidak membawa surat-surat, dan juga ada kita melakukan door to door terkait dengan informasi yang berkembang di masyarakat adanya kendaraan," pungkasnya. (ana/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News