Kontroversi Perppu Pilkada, Gerindra: SBY Biang Kerok, Tukang Bikin Rusuh

Kontroversi Perppu Pilkada, Gerindra: SBY Biang Kerok, Tukang Bikin Rusuh Desmond J Mahesa. Foto: progresivenews.com

BangsaOnline-Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono () adalah biang kerok kekacauan ketatanegaraan Republik Indonesia.

Begitu ucapan pedas yang keluar dari mulut Ketua DPP Partai , Desmond J Mahesa merujuk pada sikap yang terkesan bersandiwara terkait Perppu Pilkada, saat diskusi di Ruang Wartawan DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 11/12).

" adalah biang kerok, tukang bikin rusuh," ujarnya.

"Saya tambahkan saya setuju dengan itu," sela dari politis Golkar yang duduk di samping Desmon, Muhammad Misbakhun.

Pernyataan itu bukan tanpa alasan, Desmon menjelaskan bahwa sikap Demokrat yang walkout saat paripurna pengesahan RUU Pilkada pada waktu lalu penuh dengan sandiwara. Pasalnya, sehari kemudian, mengeluarkan Perppu Pilkada yang didasarkan pada kemauan pribadi .

"Mereka (Demokrat) keluar saat paripurna, sehari kemudian dia keluarkan perppu dengan kemauannya. Itu kan biang kerok," sambung Wakil Ketua Komisi III ini.

Berdasarkan catatan Desmon, telah mengeluarkan lebih dari 40 perppu selama menjabat. Sebagian besar perppu-perppu ini keluar tanpa dilatari oleh kondisi yang mendesak untuk dikeluarkan. 

Senada dengan Desmon, politikus Golkar, M. Misbakhun juga mempertanyakan sikap walkout (WO) Partai Demokrat dalam sidang paripurna menetapkan RUU Pilkada DPRD. Pasalnya, kini partai berlambang Mercy menggemborkan untuk mendukung Perppu Pilkada langsung buatan saat masih menjabat presiden.

"Kenapa Demokrat dulu WO? Udahlah kita selesaikan drama itu, yang presiden di luar negeri tidak tahu urusan lah. Kita semua tahu kok," ujar politikus Golkar, M. Misbakhun dalam diskusi di Pressroom DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 11/12).

Anggota Komisi XI ini menjelaskan bahwa dalam paripurna penetapan UU Pilkada DPRD itu, Gamawan Fauzi menerima putusan itu. Gamawan saat itu menjabat sebagai Mendagri yang merupakan kepanjangan tangan dari presiden. Lalu tidak ada selang sehari, presiden marah dan mengeluarkan Perppu.

"Padahal Gamawan kepanjangan tangan presiden," ujarnya.

Lebih jauh, Misbakhun menyebut terjadi pemaksaan kehendak dalam isi perppu . terkesan memaksakan usulan sepuluh perbaikan pilkada langsung dari Demokrat yang ditolak diparipurna, masuk ke dalam perppu

"Tolong dicermati isi Perppu itu. 10 rekomendasi itu isinya keinginan pribadi. 10 keinginan itu tidak diinginkan (diparipurna) dan tidak diterima lalu dimasukkan di Perppu," ujarnya.

Dibeberkan Misbakhun, jika sejak awal Demokrat mendukung Pilkada langsung, maka KMP akan kalah. Tapi anehnya, saat itu Demokrat justru memilih WO karena usulannya ditolak.

"Kenapa harus mekanisme lewat Perppu? Kita berbicara soal substansi negara kita. Sudah selesai kita bicara tipu-tipu," tandasnya

Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Lantik Wahidatul Husnah sebagai Anggota PAW Periode 2024-2029

Sumber: rmol.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO