Polresta Sidoarjo dan Warga Citra Harmoni Deklarasikan Perumahan Bebas Penyalahgunaan Narkoba

Polresta Sidoarjo dan Warga Citra Harmoni Deklarasikan Perumahan Bebas Penyalahgunaan Narkoba Kapolresta Sidoarjo bersama warga Perumahan Citra Harmoni saat deklarasi anti narkoba.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Upaya penanggulangan bahaya penyalahgunaan narkoba terus dilakukan . Tidak hanya di lingkungan sekolah, kampanye bahaya narkoba dan antisipasi kenakalan remaja juga digiatkan ke wilayah pemukiman di Kabupaten Sidoarjo.

Setelah Maret 2019 lalu mendeklarasikan Kampung Bebas Penyalahgunaan Narkoba di Pesona Sekar Gading, Sekardangan, Sidoarjo, kali ini Sabtu (21/12), mendeklarasikan Perumahan Citra Harmoni, Trosobo, Taman, Sidoarjo pertama kali sebagai Perumahan Bebas Penyalahgunaan Narkoba. Di perumahan ini terdapat sekitar 8.000 orang warga, menjadi pioner bagi perumahan lainnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024

Kegiatan ini dihadiri Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, Wakapolresta Sidoarjo AKBP M. Anggi Naulifar Siregar, pejabat utama dan Kapolsek jajaran , Forkopimka Taman, BNNK Sidoarjo, tokoh agama, tokoh masyarakat, manajemen Citra Harmoni, dan warga Perumahan Citra Harmoni.

Ditandai dengan penandatanganan deklarasi Perumahan Bebas Narkoba oleh Kapolresta Sidoarjo, disusul pelepasan burung merpati ke udara, maka resmilah Perumahan Citra Harmoni ini sebagai kawasan Perumahan Bebas Penyalahgunaan Narkoba.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho mengatakan, jika dirinya sebagai awal pencetus Kampung atau Perumahan Bebas Narkoba. Karena keprihatinannya terhadap banyak penghuni tahanan di Sidoarjo, yang jumlahnya 70 persen adalah tersangka narkoba. Dan dari usia adalah para generasi milenial, 17 sampai dengan 34 tahun.

Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

"Karenanya setelah di deklarasikannya Perumahan Citra Harmoni sebagai kawasan bebas penyalahgunaan narkoba, akan banyak deklarasi kampung atau perumahan lainnya yang menyusul. Sehingga wilayah kita, khususnya generasi muda kita dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba," jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho.

Ketua RT 40, Perumahan Citra Harmoni Feliks Danggur mengatakan, warganya sangat tertantang untuk mewujudkan program Perumahan Bebas Penyalahgunaan Narkoba. Bahkan seluruh warganya juga sempat dilakukan tes urine oleh dan BNNK Sidoarjo.

"Alhamdulillah warga kami saat itu di tes urine hasilnya negatif. Kami bersih dari narkoba. Dari situlah kami kian termotivasi untuk turut serta menggelorakan pencegahan narkoba dan mensosialisasikan bahaya-bahayanya," pungkas Feliks Danggur. (cat/ns) 

Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO