Menpora Zainuddin Amali Bersama Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab saat upacara penutupan ajang Kejurda Pencak Silat Pagar Nusa Jawa Timur.
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pencak silat diakui sebagai salah satu seni bela diri yang merupakan tradisi khas Indonesia. Pada 11 Desember 2019 lalu, UNESCO menetapkan pencak silat masuk dalam daftar warisan budaya dunia tak benda.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora), Zainuddin Amali, usai upacara penutupan ajang Kejurda Pencak Silat Pagar Nusa Jawa Timur, di Gedung Serbaguna Hasbullah Said yang berada di komplek Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas Jombang, Sabtu (21/12/19).
BACA JUGA:
- Dua Pelajar MA di Pasuruan Raih Medali Emas pada Ajang Pencak Silat Internasional
- Erick Tohir Jadi Menpora, Senator Ning Lia: Saatnya Pemuda dan Olahraga Jalan Seiring
- Prabowo Lantik Chaniago sebagai Menko Polkam, Erick Menpora, Ini Daftar Pejabat Baru itu
- Dihadiri Wali Kota Kediri, Kejuaraan Pencak Silat Dandim 0809 Cup Tahun 2025 Resmi Dibuka
"Minggu lalu keluar pernyataan dari UNESCO, bahwa Pencak Silat adalah warisan budaya Indonesia. Kalau sudah begitu, tentu pengembangannya akan lebih baik lagi," ucap Zainuddin Amali.
Tradisi pencak silat sendiri sudah ada dari zaman nenek moyang bangsa Indonesia. Bahkan, tradisi tersebut terus berkembang hingga saat ini.
Zainuddin mengatakan, setelah ada pengakuan dari internasional tentang Pencak Silat sebagai warisan budaya dunia milik Indonesia, Pemerintah memperjuangkan agar Pencak Silat bisa tampil di olimpiade.
"Target kami, target pemerintah (pencak silat) ini harus bisa dipertandingkan di tingkat olimpiade," tegasnya.






