PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan Guru Madrasah se-Kabupaten Pasuruan, meliputi Guru RA, MI, MTs, dan MA, kompak mendatangi Kantor DPRD Kab. Pasuruan, Senin (23/12). kedatangan mereka disambut oleh segenap jajaran Anggota Komisi IV.
Kedatangan mereka bertujuan untuk curhat tentang gaji Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) mereka yang tertunggak hingga berbulan-bulan sampai saat ini. Total keseluruhan tunggakan TPP di Kementerian Agama Republik Indonesia tersebut mencapai Rp 11,7 miliar.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
"Kedatangan kami ke sini ini minta kejelasan kepada Kemenag terkait tunggakan gaji sertifikasi tersebut. Sebab kami hanya dijanjikan tok oleh Kemenag. Terus kapan cairnya? Saya gak butuh janji, tapi butuh kejelasan," ujar Yamuji Kholil, koordinator para guru usai audiensi dengan Komisi IV.
Kholil berharap uang tersebut segera bisa dicairkan, untuk karena sangat dinanti para guru untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Hal ini mendapat perhatian dari Ketua Komisi IV, H. Ruslan. "Kami sangat prihatin betul dengan kejadian ini. Coba bayangkan, beli susu buat anak mereka, mencukupi kebutuhan sehari-hari, belum untuk kebutuhan pribadi mereka, apa mencukupi kalau cuma mengandalkan gaji mereka," jelas Ruslan kepada BANGSAONLINE.com di Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan usai menemui para guru, Senin (23/12).
Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
Ruslan sangat menyayangkan kinerja Kemenag Kabupaten Pasuruan, karena permasalahan tersebut sudah jeda dua tahun. "Kok bisa seperti ini, sampai jeda dua tahun. Coba bayangkan, uang Rp 11 miliar itu kalau ditaruh di bank, berapa bunga yang didapat itu?," tanya dia.
Menanggapi keluhan para guru tersebut, dia berjanji berupaya semaksimal mungkin untuk membantu mencarikan solusi. Ia mengaku akan mendatangi Kantor Kementerian Agama, agar permasalahan itu sudah selesai.
"Memang itu anggaran pusat, tapi kita dzolim kalau kita tidak melakukan upaya perjuangan kepada mereka," tandasnya. (afa/rev)
Baca Juga: AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News