KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Gara-gara tidak digaji selama 5 bulan, puluhan karyawan Perumahan Panderman Hill (PPH), Jumat (27/12) melakukan unjuk rasa dan menyegel kantor perumahan setempat.
Ahmad Riono, salah seorang perwakilan warga mengungkapkan, aksi ini dilakukan sekitar 45 karyawan PPH yang tergabung dalam FSPSI dan yang tidak tergabung.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Tinjau Program Makan Siang dan Susu Gratis di SDN Bumiaji 02
"Walau kami sudah tidak digaji selama lima bulan, namun kami tetap bekerja," ujar Riono.
Ia mengaku sudah mengadukan masalah ke DPRD Kota Batu dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Naker, namun belum ada hasil.
Sementara itu, Helly, S.H., M.H., kuasa hukum 23 karyawan dari 45 karyawan mengungkapkan, sebenarnya persoalan ini bisa ditempuh jalur hukum. Baik hukum pidana maupun perdata.
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
"Sejauh masih bisa diselesaikan lewat jalur kekeluargaan, kami siap. Tetapi kalaupun harus menempuh jalur hukum, kami juga siap," ujar Helly.
Ia juga meminta kepada dinas terkait di Pemkot Batu agar proaktif menyelesaikan kasus ini. Demikian juga dengan kalangan dewan. "Dewan harus proaktif. Kalau bisa memberikan rekom kepada dinas terkait untuk mencabut izin-izinnya," harapnya.
Dikonfirmasi masalah ini, Bambang Supriyanto, Kabid Hubungan Industrial (HI) Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Naker Kota Batu belum bisa dihubungi.
Baca Juga: Gelar Turnamen Gateball Antarkepala OPD, Pj Aries Ingin Jadi Sport Tourism di Kota Batu
Demikian halnya dengan Ketua Komisi B DPRD Kota Batu Hari Danah. (asa/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News