KEDIRI, BANGSAOLINE.com - Bagi pemilik mobil atau kendaraan roda empat lain di malam tahun baru, yang kedapatan parkir sembarangan, akan diderek paksa. Hal tersebut disampaikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Kediri dalam edarannya.
"Kami beritahukan kepada masyarakat yang akan merayakan Malam Tahun Baru 2020, dilarang parkir sembarangan di kawasan bundaran SLG (Simpang Lima Gumul)," kata Krisna Setiawan, Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kediri, Minggu (29/12).
Baca Juga: Pemkab Kediri Tak Gelar Acara Pergantian Tahun, Bupati Ajak Empati Terhadap Bencana 2022
Seperti perayaan malam tahun baru yang lalu-lalu, kawasan SLG seolah menjadi magnet bagi warga Kediri dan sekitarnya untuk datang. Karena selain ada bermacam-macam hiburan, juga ada pesta kembang api. Warga rela menghabiskan malam tahun barunya di kawasan SLG, meski dijejali ribuan pengunjung.
Untuk mengantisipasi membeludaknya pengunjung, Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri bersama Polres Kediri telah mempersiapkan skenario/rekayasa lalu lintas.
Data yang diperoleh BANGSAONLINE.com menyebutkan bahwa mulai Selasa (31/12/19), akan ada pengalihan arus lalu lintas/rekayasa lalu lintas di ruas jalan Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri. Yakni, mulai pukul 18.00 WIB s/d 01.00 WIB, semua kendaraan bermotor baik kendaraan roda 2 maupun roda 4 dilarang melalui kawasan SLG.
Baca Juga: Malam Tahun Baru 2023, Kabupaten Kediri Berpotensi Hujan Lebat
Semua kendaraan akan dialihkan sebagai berikut:
1. Kendaraan roda 6 (bus/truk) dari Tulungagung/Kota Kediri yang menuju ke Pare/Surabaya/Malang dialihkan lewat Kantor Pos (ke Utara) - Semampir (ke Utara) - Papar - Pare/Malang
2. Kendaraan kecil (pribadi) dari Tulung Agung /Kota Kediri yang menuju ke Pare/Surabaya/Malang dialihkan lewat Simpang Tiga Tepus (ke Utara) - Ngasem - Pare/Malang.
Baca Juga: Libur Nataru, Sejumlah Ruas Jalan Perbatasan di Kabupaten Kediri Mulai Dipadati Kendaraan
3. Kendaraan dari Nganjuk yang menuju ke Pare/Malang dialihkan lewat Semampir (ke Utara) lewat Papar - Pare/Malang.
4. Kendaraan dari Malang/Surabaya/Jombang yang menuju ke Kota Kediri/Tulung Agung dari Pare dialihkan lewat Plemahan - Papar - Kota Kediri
5. Kendaraan dari Malang/Surabaya/Jombang menuju ke Blitar dari Pare di alihkan lewat Gedang sewu - Plosoklaten - Wates - Blitar .
Baca Juga: Polres Kediri Musnahkan Ratusan Ribu Pil Dobel L
Namun begitu, bagi masyarakat yang akan merayakan Malam Tahun Baru 2020 di kawasan Simpang Lima Gumul sudah disediakan tempat parkir di sekitar tempat tersebut. (kdr1/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News