KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ratusan ribu pil dobel L dan ribuan liter minuman keras dimusnahkan oleh Polres Kediri di halaman mapolres setempat, Kamis (22/12/2022).
Pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat dan cipta kondisi semeru jelang libur natal dan tahun baru 2023 itu dihadiri oleh Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa dan Anggota Forkopimda Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Peringati HUT Humas Polri, Polres Kediri Gelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim
Untuk pil dobel L dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan ribuan botol miras diletakkan di tanah yang telah dilapisi terpal, kemudian dilindas menggunakan kendaraan setum.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho mengungkapkan total ada sebanyak 2.048 botol miras dari berbagai merk yang dimusnahkan.
Sedangkan barang bukti perkara jenis pil dobel L sebanyak 104.000 butir, 2.000 butir pil dextro, serta narkotika jenis sabu seberat 3.55 gram yang dimusnahkan dengan cara dibakar.
Baca Juga: Hasil Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Kediri: Angka Kecelakaan Turun dan Penindakan Kereta Kelinci
Menurut Agung, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi yang kerap dilakukan pihak kepolisian sebelum operasi lilin dilaksanakan. Adapun sasaran lain dalam operasi adalah tindak premanisme, kejahatan jalanan, peredaran obat terlarang, geng motor, peredaran miras, dan sejenisnya.
"Kami selalu koordinasi dengan semua pihak, baik di tingkat pemda hingga ke tingkat desa, agar Kediri ini selalu aman dan nyaman," ujarnya, Kamis (22/12/2022).
Agung juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kediri agar merayakan tahun baru ini dengan kegiatan yang positif. Tidak pesta kembang api ataupun meniup terompet.
Baca Juga: Bangun Kondusifitas Jelang Pilkada, Kapolres Kediri Silaturahmi dengan Tokoh Agama
Hal itu untuk mencegah terjadinya pesta narkotika ataupun minuman keras yang nantinya justru akan merugikan diri sendiri maupun lingkungan disekitarnya.
"Semoga perayaan tahun baru nanti bisa tetap aman dan kondusif," tandas Agung seraya mengatakan bila ditemukan pelanggan, akan dilakukan tindakan tegas. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News