Sidak Minimarket Jelang Nataru, Petugas Gabungan di Kediri Temukan Produk Tanpa Izin Edar

Sidak Minimarket Jelang Nataru, Petugas Gabungan di Kediri Temukan Produk Tanpa Izin Edar Petugas gabungan saat melakukan sidak di sebuah minimarket. Foto: Ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan yang terdiri dari Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM), Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Kominfo Kabupaten Kediri melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah ritel dan minimarket di Kecamatan Gurah, Jumat (16/12/2022).

Sidak tersebut dilakukan guna memastikan makanan dan minuman yang beredar di masyarakat layak edar.

Baca Juga: Polres Kediri Kota Lakukan Sterilisasi Gereja Jelang Natal

Kepala Loka POM di Kediri, Singgih Prabowo Adi, mengatakan bahwa sidak telah dilakukan sejak awal bulan Desember 2022. Pemantauan dan pemeriksaan dilakukan secara intensif di 15 toko ritel.

"Dari 15 toko itu, petugas menemukan pangan yang masa izinnya sudah habis, kedaluwarsa, dan kemasan makanan yang rusak. Juga ada pangan yang tanpa izin edar, ini biasanya berasal dari home industri," kata Singgih usai sidak di sebuah minimarket di Desa Adan-Adan Kecamatan Gurah, Jumat (16/12/2022).

Selain sebagai bentuk pengawasan, sidak kali ini juga untuk mengantisipasi potensi bahaya produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan di mana biasanya cenderung meningkat pada hari-hari besar, seperti natal dan tahun baru 2023.

Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH

Sebagai upaya perlindungan masyarakat, seluruh produk pangan yang menyalahi aturan tersebut telah diturunkan dari rak pajang. Petugas melakukan pembinaan kepada pemilik sarana agar tidak mengedarkan kembali produk tersebut.

“Rencananya kita akan lakukan pembinaan untuk mereka. Kalau penataan di sini sudah cukup baik, tidak ada yang rusak atau kedaluwarsa. Hanya soal izin saja. Nanti untuk toko juga (pembinaan) agar lebih selektif,” ungkap Singgih.

Upaya pembinaan, menurut dia, akan dilakukan oleh dinas kesehatan kepada industri rumahan agar mengurus izin SPP-IRT. Hal ini merupakan tindak lanjut untuk produk kedaluwarsa dengan pembinaan kepada pemilik sarana untuk meretur barang.

Baca Juga: Sambut Nataru, Disperdagin Kota Kediri Tera Ulang SPBU

Selain itu, Singgih juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dan lebih selektif dalam memilih pangan agar aman.

"Jadi, mereka perlu melakukan pengecekan mulai dari kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli atau mengkonsumsinya," pungkas Singgih.

Sementara Vivi, admin gudang di salah satu minimarket, mengaku akan lebih selektif terhadap barang-barang yang mereka jual. Selain itu, juga akan lebih memperhatikan perizinan barang tersebut. (uji/rev)

Baca Juga: Ingin Hidup Mewah, Pria Asal Nganjuk Rampok 3 Swalayan di Kediri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO