Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho saat memberi keterangan kepada wartawan di Area Sumber Towo, Senin (3/1) kemarin. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Janji Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho untuk mengusut kasus ambruknya panggung pesta musik tahun baru di Sumber Towo, Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, dibuktikan.
Sumber BANGSAONLINE.com menyebutkan, sedikitnya ada 10 orang yang menjalani pemeriksaan di Polres Kediri, hari ini (4/1). Mereka adalah penanggung jawab acara dan Perangkat Desa Menang, termasuk Kepala Desa Menang, Linda Endrawati.
BACA JUGA:
- TPA Sekoto Rawan Overload, DLH Kabupaten Kediri Usulkan Dua TPST Berteknologi RDF
- CJH Tertua 105 Tahun Berangkat ke Tanah Suci, Bupati Kediri Titip Pesan Saling Jaga
- Sengketa Proyek Griya Keraton Sambirejo Berlanjut ke Arbitrase
- Ini Bantahan Dandim 0809 Kediri soal Viralnya Video Jual Beli Titik Koperasi Merah Putih
Sebelumnya, kapolres mengatakan bahwa acara tahun baru di Sumber Towo tersebut tak mengantongi izin dari aparat setempat. Ia mengaku baru mendapat laporan pada hari Senin (3/1) pukul 10.00 WIB terkait kegiatan tersebut.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak ada izin maupun pemberian kepada satintel. Karena itu, pihaknya melakukan pemeriksaan untuk mencari tahu siap yang penanggung jawab kegiatan.
"Juga akan kami turunkan tim internal, kenapa Polsek Pagu sampai tidak mengetahui. Lebih-lebih saat ini sedang pandemi dan kita harus bersama-sama menjaga kesehatan masyarakat," pungkas Agung.
Diberitakan sebelumnya, panggung hiburan yang didirikan di atas Sumber Towo Desa Menang ambruk ketika acara sedang berlangsung. Diduga, panggung tersebut tidak kuat menahan beban para penonton yang sedang berjoget.
Setelah kejadian, diketahui bahwa acara yang mendatangkan massa itu tidak memiliki izin dari aparat berwenang. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




