SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan kegiatan OTT terhadap sejumlah orang termasuk Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, pada Selasa ((7/1) malam, melakukan penyegelan sejumlah ruangan di kompleks Kantor Pemkab Sidoarjo.
Ruangan yang disegel di antaranya ruangan Layanan Pengadaaan Sistem Elektronik (LPSE) di lantai 3 Kantor Pemkab Sidoarjo. Selain itu dua ruangan di Kantor PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU-BMSDA) Sidoarjo, yang lokasinya satu kompleks dengan gedung Kantor Pemkab Sidoarjo.
Baca Juga: Gus Muhdlor Sesalkan Kesaksian Pegawai DJP
Ruangan LPSE yang disegel, tampak dijaga dua anggota Satpol PP Sidoarjo. "Saya diberi tugas jaga di depan ruangan ini mas. Tadi sejak pagi pukul 07.00 WIB, tapi yang jaga gantian," cetus salah satu anggota Satpol PP Sidoarjo, Rabu (8/1).
Sementara, ruangan di kantor Dinas PU-BMSDA Sidoarjo, jumlahnya dua ruangan. Ruangan yang disegel itu diduga kuat ruangan pejabat Dinas PU-BMSDA.
"Wah saya tidak tahu ruangan mana yang disegel. Saya hanya berjaga di lobi kantor," ucap petugas satpam di Kantor Dinas PU-BMSDA Sidoarjo, Rabu (8/1) siang.
Baca Juga: Sidang Korupsi Insentif ASN BPPD Sidoarjo: Gus Muhdlor Siap Buka-Bukaan soal Uang di Rekeningnya
Satpam tersebut juga mengaku tidak tahu saat ditanya kapan ruangan tersebut disegel. Dia mengaku hanya bertugas siang hari karena malam hari ada petugas jaga malam yang bertugas. "Saya hanya bertugas siang mas," tegas dia.
Terkait disegelnya sejumlah ruangan oleh KPK, Sekda Sidoarjo Achmad Zaini menyatakan pelayanan masyarakat di Sidoarjo tidak terganggu. Meski ada kegiatan yang mestinya digelar di Pendopo Delta Wibawa, pada Rabu (8/1) dialihkan ke lokasi lain. "Pelayanan tetap jalan dan tidak terganggu," cetus Zaini kepada sejumlah wartawan, di kantor Pemkab Sidoarjo, Rabu (8/1).
Diketahui OTT KPK di Sidoarjo disebut berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa. Tim KPK mengamankan sejumlah pejabat dan pihak lain di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (7/1) malam. Salah satunya Bupati Saiful Ilah.
Baca Juga: Eks Kades Kletek Sidoarjo Dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara di Kasus Dugaan Korupsi PTSL
Sejumlah pihak yang diamankan itu setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, lalu dibawa ke Gedung KPK di Jakarta, Rabu (8/1) pukul 05.25 WIB. Rombongan tim KPK dan pihak yang diamankan, ke Jakarta melalui Terminal 2 Bandara Internasional Juanda. (sta/dur)
(SEPI: Suasana depan Kantor Dinas PU-BMSDA Sidoarjo, Rabu (8/1). foto: MUSTAIN/ BANGSAONLINE)
Baca Juga: Sidang Lanjutan Bupati Nonaktif Sidoarjo, Penasihat Hukum Klaim Puluhan Saksi Tak Berhubungan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News