KPK OTT Dirjen PPTR ATR/BPN, Tangkap 17 Orang, Temukan 17 Koper Isi Uang

JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Dirjen PPTR (Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang) Kementerian ATR/BPN Lampri, Senin (14/9/2026).

Bersama Lampri juga dicokok Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, dan Kantah Tangerang, Tardi, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan kantor pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9).

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, seperti dilansir Kompas, mengungkapkan, tim mengamankan 17 orang dalam OTT tersebut.

“Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang,” ungkap Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menemukan 17 koper dan tas yang berisi uang rupiah dan mata uang asing dengan jumlah sekitar Rp100 miliar dari rumah kediaman Gus A.

Siapa Gus A? Dia diduga orang dekat salah satu menteri yang membidangi urusan terkait.

"Ditemukan 17 koper dan tas yang isinya uang rupiah dan mata uang asing diperkirakan jumlah 100 M," ujar sumber di internal KPK seperti diungkap CNNIndonesia, Senin (14/9).

OTT ini berkaitan dengan permasalahan pengurusan hak guna bangunan (HGB) perusahaan besar yang bergerak di bidang pengembangan dan pengelolaan properti di BPN Kabupaten Bogor.

Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, kakak dari Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, menjadi salah satu pihak yang terjaring tangkap tangan.

Belum ada keterangan resmi dari KPK perihal operasi senyap tersebut.

Ketua KPK Setyo Budiyanto turun merespons kabar OTT tersebut.

"Untuk siapa saja yang diperiksa, nanti Jubir," katanya singkat.