SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan di Grand City Convention Hall Surabaya, Kamis (9/1).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Irjen Firli Bahuri akan menyampaikan arahan tentang upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas Korupsi, Kolusi, serta Nepotisme (KKN).
Baca Juga: Wujudkan Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, KKD Jatim Gelar FGD Pengamanan Ruang Digital
“Isu yang akan dibahas dalam rakor ini memang menyangkut Peraturan Presiden No 80 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi di kawasan Gerbangkartosusila (Gresik-Bangkalan-Mojokerto, Surabaya-Sidoarjo-Lamongan), kawasan BTS (Bromo-Tengger-Semeru), kawasan Selingkar Wilis hingga Lintas Selatan,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Drs Benny Sampirwanto MSi, di ruang kerjanya Jl A Yani 242-244 Surabaya, Rabu (8/1/2020).
Oleh karena itu, rakor ini juga membahas terkait Perpres No 80 Tahun 2019, yaitu dukungan Pemerintah Pusat dalam percepatan pelaksanaan Perpres No 80 Tahun 2019 oleh Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian RI.
Juga, materi dari Deputi Bidang Perekonomian Setkab RI terkait Sinergi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam Mendukung Percepatan Pelaksanaan Perpres No. 80 tahun 2019.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Sebagai informasi, pada 20 November 2019 lalu Presiden RI Joko Widodo resmi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Gerbangkertosusila, BTS, Selingkar Wilis dan Lintas Selatan. Setelah ditandatangani Presiden Jokowi. Perpres ini diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, di Jakarta, Senin (25/11/2019).
Dengan dituangkan dalam Perpres, pembangunan-pembangunan yang dituangkan dalam perpres tsb menjadi pembangunan strategis nasional sehingga memudahkan terealisasinya pembangunan. Diantaranya, pembangunan ekonomi di kawasan Gerbangkertosusila, BTS, Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.
Oleh karena itu, melalui Perpres ini Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, dalam beberapa kesempatan berharap iklim investasi di Jatim terus meningkat. (dur/ian)
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News