BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kakek Radimin (56), warga Dusun Kedungrejo, Desa Salam Rejo, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, tewas usai menenggak obat pembasmi rumput. Bukan berniat bunuh diri, namun Radimin yang memiliki riwayat pikun itu tak sengaja meminum racun rumput tersebut.
Kejadian ini bermula saat Radimin pulang dari kebun. Saat itu Radimin langsung tertidur pulas di teras rumahnya. Usai terbangun, dia langsung menuju dapur untuk mengambil gelas. Gelas itu kemudian dia bawa ke teras. Tanpa pikir panjang, Radimin langsung menuangkan racun rumput ke dalam gelas dan meminumnya selayaknya air putih.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Setelah habis satu gelas, Radimin merasakan hal aneh dan baru menyadari jika yang diminumnya adalah racun rumput. Dia pun kemudian menemui istrinya yang ada di dapur untuk menceritakan jika dirinya telah meminum racun rumput.
"Istrinya langsung meminta bantuan tetangga yang langsung memberi korban air kelapa. Sementara korban terus muntah-muntah dan mengeluarkan busa dari mulut," ungkap Kasubag Humas Polres Blitar AKP Misdi, Minggu (12/1/2020).
Karena terus muntah, korban lalu dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Meski sudah mendapatkan pertolongan, rupanya racun tersebut sudah terlanjur masuk ke dalam tubuh korban dalam jumlah yang banyak hingga korban meregang nyawa.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
"Korban meninggal dunia di rumah sakit," imbuhnya.
Dari keterangan pihak keluarga, korban mengalami kepikunan. Jadi korban minum obat rumput karena tidak manyadari kalau yang diminumnya adalah zat yang membahayakan tubuh manusia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News