Seorang Wanita Histeris Saat Terciduk Razia di Hotel Jombang

Seorang Wanita Histeris Saat Terciduk Razia di Hotel Jombang Seorang wanita meronta saat dibawa petugas Satpol PP Jombang. foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang wanita berteriak histeris hingga menangis saat terjaring razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di hotel kelas melati yang berada di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, (Jum’at 24/01/20).

Saat dirazia di dalam kamar hotel, wanita setengah baya tersebut sempat pura-pura pingsan dengan telungkup di lantai sebelah tempat tidur. Namun, petugas tak terkena tipu daya. Wanita itu kemudian disuruh berdiri.

Baca Juga: Pesta Miras di Angkringan, 18 Pemuda Diamankan

Ketika hendak dibawa ke kantor Satpol PP dengan dinaikkan ke mobil petugas, wanita tersebut terus meronta-ronta dan meminta agar dilepaskan. Bahkan sempat jadi tontonan oleh para pengendara yang melintas.

Dalam razia gabungan yang dilakukan oleh Satpol PP beserta TNI dan Polri, petugas berhasil menjaring 11 pasangan di luar nikah. Satu pasangan di kamar kos yang ada di Kota Jombang, selebihnya terjaring di hotel.

Baca Juga: Polsek Peterongan Jombang, Bina dan Ajak Tadarus Remaja yang Terjaring Razia Balap Liar

Kasi Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Jombang, Haris Aminudin mengatakan, razia ini atas perintah dari Bupati Jombang guna menindak lanjuti adanya laporan terkait indikasi beberapa tempat-tempat kos dan hotel yang disalahgunakan.

“Banyaknya laporan terkait adanya beberapa tempat kos dan hotel yang disalahgunakan oleh pasangan di luar nikah, untuk itu kami razia dan ditertibkan,” ucapnya.

Terkait masih banyaknya pasangan di luar nikah yang terjaring razia, pihak Satpol PP berencana melayangkan surat panggilan kepada pemilik kamar kos dan hotel guna diberikan pembinaan terkait aturan serta tata tertib yang berlaku.

Baca Juga: Nekat Tutup Jalan, Balap Liar di Jombang Dibubarkan Polisi, Remaja Terjaring Disanksi Tadarus

“Kita sudah sering lakukan razia, namun masih saja banyak yang terjaring. Rencananya kami akan layangkan surat panggilan kepada pemilik kos-kosan dan hotel untuk diberikan himbauan,” pungkas Haris.

Selanjutnya, 11 pasangan yang terjaring razia tersebut dikumpulkan di kantor Satpol PP Jombang guna dilakukan pendataan. Mereka akan diberikan pembinaan oleh petugas agar tak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Razia di Bulan Ramadan, Polres Jombang Amankan Ratusan Botol Miras dari 8 Penjual

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO