GRESIK, BANGSAONLINE.com - Manajemen Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) akhirnya angkat bicara soal belum keluarnya izin Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dari pemerintah setempat. Padahal, izin itu sudah diurus sejak setahun yang lalu.
"Salah satu yang jadi kendala izin KEK JIIPE belum dikeluarkan pemerintah daerah karena faktor adanya tunggakan pajak cukup besar. Totalnya mencapai sekira di atas Rp 10 miliar," akui Viktor Edison Simanjutak, Advisor JIIPE saat konferensi pers di kantor JIIPE, Jumat (24/1).
Baca Juga: Penjualan Kendaraan Listrik Melonjak pada bulan November, Tiongkok Jaga Momentum
Menurut Viktor, pembayaran tunggakan pajak berupa pembelian lahan itu bukan menjadi kewajiban JIIPE, tanggung jawab pihak pembeli pertama. Untuk itu, Viktor meminta agar tunggakan pajak itu segera dituntaskan oleh pembeli.
"Kalau tidak, kami akan lakukan upaya hukum. Namun, saat ini kami masih memberikan otikad baik kepada bersangkutan untuk memuntaskannya," ancamnya.
Sayang, Viktor enggan membeberkan siapa yang dianggap mengemplang pajak pembelian tanah itu. Ia hanya mengungkapkan adanya tunggakan pajak setelah JIIPE mengurus sertifikat tanah yang telah terbeli dari masyarakat.
Baca Juga: Ayo Simak! Berikut Beberapa Jenis Barang dan Jasa yang Bebas dari PPN!
"Kami berharap, agar persoalan pajak tersebut oleh yang bersangkutan segera dituntaskan. Sehingga, JIIPE segera bisa mengurus sertifikat tanah. Kami juga berharap dengan beresnya pembayaran pajak, Izin KEK bisa keluar. Sebab, proyek KEK dinanti-nantikan pemerintah untuk menumbuhkan iklim investasi," klaimnya.
Pada kesempatan ini, Viktor juga mengungkapkan lesunya investasi di JIIPE. Hal ini bisa dibuktikan adanya perpindahan 33 perusahaan di China sebagai dampak perang dagang antara China-AS.
"Tak satu pun perusahaan yang masuk ke Indonesia. Khususnya, di JIIPE. Mereka memilih pindah ke Vietnam, Kamboja, India, Meksiko, Serbia, dan Thailand, karena lebih mudah dan cost kecil untuk usaha di sana," ungkapnya.
Baca Juga: Komitmen Wujudkan Hilirisasi Dalam Negeri, Antam Borong 30 Ton Emas Batangan Freeport
Menurutnya, salah satu faktor yang membuat perusahaan-perusahaan itu enggan masuk ke Indonesia adalah proses perizinan yang membutuhkan waktu panjang dan berbelit-belit. "Makanya dengan adanya terobosan pemerintah Presiden Joko Widodo memangkas izin diharapkan bisa membuat para investor mau masuk di JIIPE," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News