KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Puluhan orang yang tergabung dalam Lembaga Perlindungan Konsumen Masyarakat (LPKM) Indonesia, Rabu (29/1/2020), melakukan aksi demo di depan Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kediri Jl. Soekarno-Hatta, Katang, Ngasem Kediri.
Aksi demo tersebut terkait dengan Koperasi Bakti Karya di Bendo, Pare, Kediri yang dituduh bertindak layaknya rentenir. Tidak sedikit anggota yang berutang harus mengembalikan hutangnya 2 sampai 4 kali lipat dari nominal utangnya.
Baca Juga: Pertama di Kota Batu, Pemkot Launching Koperasi Multi Pihak Kreatif
"Ada anggota Koperasi yang utang Rp. 20 juta, tapi harus mengembalikan lebih dari Rp.100 juta. Kalau yang namanya loperasi tidak mungkin mencekik anggotanya seperti itu," kata Siti Isminah, salah satu korlap demo.
Sedangkan Ketua LPKM Kediri, Revi Pandega menjelaskan bahwa aksi demo yang dilakukan ini menindaklanjuti pengaduan dari konsumen terkait pengambilan sertifikat atas nama peminjam Almarhum Lamimo di Koperasi Karya Bakti Bendo Pare.
Menurut Reva, suku bunga dan denda yang sangat tinggi sangat memberatkan konsumen. "Kami menduga pihak Koperasi Karya Bakti telah melanggar Peraturan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koperasi dan UKM," kata Reva usai melakukan aksi demo, Rabu (29/1/2020).
Baca Juga: Deklarasi Relasi Jamur, Ketua Dekopinwil: Jangan Sampai Jatim Dipimpin Selain Khofifah
Selain itu, Reva juga menduga izin Koperasi Karya Bakti tidak sesuai dengan praktiknya (izin di Kementerian Koperasi adalah Izin Koperasi Pertanian). Sebab, kenyataannya koperasi tersebut diduga bergerak dalam bidang Koperasi Simpan Pinjam
"Maka Lembaga Perlindungan Konsumen dan Masyarakat Indonesia melakukan aksi demo di depan kantor Koperasi Kabupaten Kediri. Tugas dan fungsi kami sebagai sebuah Lembaga Swadaya Masyakat dalam rangka mewujudkan suatu Sistem Pemerintahan yang Bersih, jujur, berwibawa dan Bebas (KKN) di seluruh wilayah Republik Indonesia, khususnya di Kabupaten Kediri, dan sebagai lembaga kontrol sosial," tambah Revi.
Aksi demo itu massa juga membawa pamflet bertuliskan kecaman. Seperti "Karya Bhakti Bukan Koperasi Tapi Lintah Darat", "Iman S, Rentenir Pembunuh Berdarah Dingin", "Gantung Iman S, Berkedok Manusia".
Baca Juga: Di Acara Gebyar Koperasi dan UMKM, Wakil Wali Kota Pasuruan Ungkap Efek Bagi Perekonomian
Setelah beberapa saat orasi, massa akhirnya diterima oleh Dinas Koperasi dan UMKM untuk diajak mediasi.
Dwi Sumiarso, Kabid Kelembagaan dan Pengawasan yang didampingi Ely Eko Kasi Advokasi di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kediri, mengatakan bahwa aspirasi dari LPKM sudah diterima. "Mulai hari ini (Rabu, 29/1/2020), Koperasi Karya Bakti sudah ditutup, sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut," kata Dwi Sumiarso, usai menerima perserta aksi.
Sedangkan Iman Suryani, Pimpinan Koperasi Simpan Pinjam Karya Bakti belum bisa dikonfirmasi. Pesan WA yang dikirim wartawan belum mendapat jawaban. (uji/dur)
Baca Juga: Diskop UKM Jatim Gelar Penyerahan Hadiah di Puncak HUT ke-77 Koperasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News