Penyerahan Karya Lomba Jurnalistik Piala Prapanca Diperpanjang

Penyerahan Karya Lomba Jurnalistik Piala Prapanca Diperpanjang Ketua PWI Jatim Ainur Rohim.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Panitia lomba karya jurnalistik Piala Prapanca yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Timur memutuskan untuk memperpanjang batas waktu penyerahan karya lomba, dari sebelumnya 31 Januari menjadi 14 Februari 2020.

Koordinator Panitia Lomba Jurnalistik Piala Prapanca 2020 Indro Sulistyo menjelaskan, keputusan memperpanjang batas waktu penyerahan karya lomba setelah mempertimbangkan sejumlah aspek, salah satunya permintaan dari pengurus PWI di daerah.

Baca Juga: Polda Jatim Gelar Sarasehan Media Jelang Pilkada 2024

“Sebenarnya sudah banyak karya dari teman-teman jurnalis yang masuk ke meja panitia, tapi beberapa pengurus PWI daerah minta ada perpanjangan waktu karena ada calon peserta yang belum sempat menyiapkan karyanya untuk dikirim akibat kesibukan liputan,” kata Indro di Surabaya, Jumat (31/1).

Berdasarkan hasil rapat panitia di Sekretariat PWI Jatim pada Jumat (31/1) siang, akhirnya diputuskan untuk memperpanjang batas waktu penyerahan karya lomba hingga 14 Februari 2020 cap pos.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, lomba karya jurnalistik Piala Prapanca dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2020 dan HUT ke-74 PWI terbagi dalam empat kategori, masing-masing karya tulis, foto, televisi, dan radio. Khusus karya tulis dan foto bisa diikuti jurnalis dari media cetak dan daring (online).

Baca Juga: HUT Pertama, SMSI Surabaya Gelar Talkshow

"Semua karya harus memenuhi persyaratan jurnalistik dan obyeknya terjadi di Jatim atau hasil liputan di daerah lain yang ada kaitannya dengan Provinsi Jatim dan merupakan karya sepanjang tahun 2019," tambah Ketua PWI Jatim Ainur Rohim, usai rapat pengurus.

Syarat mengikuti lomba jurnalistik Piala Prapanca adalah wartawan bertugas di Jatim, baik anggota PWI Jatim atau yang bukan, karya perorangan atau kelompok dengan menuliskan nama anggota pada surat pengantar, berbahasa Indonesia, sudah dimuat, ditayangkan dan disiarkan pada 1 Januari hingga 31 Desember 2019 di media massa berbadan hukum.

"Setiap peserta hanya boleh mengirimkan maksimal tiga karya jurnalistik di masing-masing kategori," ucap Air, sapaan akrab Ainur Rohim.

Baca Juga: Tingkatkan SDM Wartawan, PWI Lamongan Gelar OKK

Untuk karya tulis dikirim dalam bentuk kliping yang ditempel di atas kertas ukuran folio, disertai tiga fotokopi serta mencantumkan nama dan waktu penerbitan halaman dan kode atau nama penulis. Untuk karya foto hitam putih atau berwarna dengan ukuran sisi terpendek 18 centimeter atau 10 R dan disertai fotokopi bukti pemuatan karya di media.

Sedangkan untuk karya jurnalistik televisi kategori feature dengan durasi minimal 15 menit dikirimkan dalam bentuk VCD/DVD tiga keping dan naskahnya secara tertulis dengan pencantuman program, waktu, dan jam penayangannya.

Kemudian, karya jurnalistik radio kategori feature dengan durasi 15 menit yang dikirimkan dalam bentuk VCD/DVD tiga keping dan naskahnya secara tertulis serta mencantumkan, program, waktu dan jam penyiarannya.

Baca Juga: Ketua PWI Jatim Sebut UKW Jadikan Kehidupan Pers Lebih Baik

Seluruh karya lomba dikirim ke Sekretariat PWI Provinsi Jawa Timur di Jalan Taman Apsari 15- 17 Surabaya 60271 mulai 6 Januari dan selambat-lambatnya 31 Januari 2020.

Sementara itu, Ketua Panitia HPN 2020 dan HUT Ke-74 PWI tingkat Jatim Teguh LR menambahkan pemenang di setiap kategori berhak menerima Piala Prapanca, piagam penghargaan, dan uang Rp 10 juta.

Selanjutnya, tiga karya jurnalistik tulis, foto, televisi, dan radio yang masuk nominasi masing-masing menerima piagam penghargaan dan uang pembinaan.

Baca Juga: Ramdhani Dilantik Sebagai Kepala Imigrasi Surabaya yang Baru

"Dewan penilai dari wartawan senior dan akademisi yang ditunjuk PWI Jatim dan keputusannya mutlak, serta tidak dapat diganggu gugat. Nantinya, pengumuman pemenang dan penerimaan hadiah dilaksanakan pada resepsi peringatan HPN 2020 tingkat Jatim yang dijadwalkan 20 Maret," tuturnya. (dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO