Koin-koin ini diserahkan kepada Kejari karena sebelumnya Kajari Trenggalek dalam sebuah pemberitaan mengaku belum bisa mengungkap kasus dugaan korupsi di PDAU (Perusahaan Daerah Aneka Usaha) karena kehabisan anggaran di tahun 2019.
Begitu tiba di depan gerbang Kejari, massa langsung meminta ditemui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Trenggalek Lulus Mustofa.
Tak berselang lama, Lulus Mustofa menemui puluhan pendemo di depan pintu gerbang. Dalam kesempatan itu, Lulus mengklarifikasi pemberitaan sebuah media yang menyebut Kejari tak bisa menindaklanjuti kasus PDAU karena kehabisan anggaran.
Ia mengaku telah menjelaskan kepada wartawan tersebut, bahwa pihaknya belum bisa menindaklanjuti kasus PDAU karena anggarannya telah habis, dan akan ditindaklanjuti pada tahun 2020.










