BOJONEGORO (bangsaonline) - Melimpahnya kekayaan alam berupa minyak dan gas bumi (migas) yang terkandung didalam perut bumi di Bojonegoro ternyata tidak lepas dari banyaknya fosil yang ditemukan di sekitar pemboran Migas.
Terbukti, sejak mulai beraktifitasnya proyek raksasa di Kota Ledre itu telah ditemukan beberapa fosil purbakala. Sehingga, hal itu menarik perhatian bagi para mafia benda kuno untuk diperjual belikan.
Baca Juga: Deklarasi Relasi Jamur, Ketua Dekopinwil: Jangan Sampai Jatim Dipimpin Selain Khofifah
Menurut Kepala Bidang Pelestarian dan Pengembangan Budaya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bojonegoro, Suyanto, jika keberadaan mafia benda kuno tersebut memang banyak berkeliaran di Kabupaten Bojonegoro, keberadaannya pun hingga kini sulit terdeteksi. "Memang dilapangan masih sulit untuk mengawasi penjualan bebas temuan fosil di Kabupaten Bojonegoro karena adanya makelar benda kuno ini,” ujarnya, Kamis (18/12/2014).
Namun, kata dia, untuk meminimalisir adanya penjualan fosil secara bebas serta
melakukan penyadaran terhadap masyarakat, pihaknya mengaku telah membentuk Tim
Pendaftaran dan Tim Verifikasi Cagar Budaya. Sebab, benda-benda cagar budaya
tersebut termasuk dilindungi oleh negara.
Suyanto mengatakan, dengan adanya Undang-undang nomor 10 tahun 2011 bahwa benda
cagar budaya telah dilindungi oleh negara. Sehingga masyarakat jika telah
ditemukan benda kuno harus diserahkan kepada pemerintah.
"Namun masyarakat banyak yang belum menyadari hal itu. Untuk melakukan
verifikasi dan mengawasi maka dibentuklah tim itu,” terangnya.
Dia menegaskan, jika ditemukan mafia benda purba dan cagar budaya ini maka akan
ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang ada. Rata-rata benda-benda tersebut
dijual kepada kolektor luar negeri melalui makelar-makelar dengan harga cukup
rendah."Bahkan ada yang sebelumnya mengatasnamankan dari Tim Sangiran untuk
melakukan penggalian fosil (ekskavasi),” tandasnya.
Secara temuan fosil maupun benda purba lainnya, lanjut dia, di Kabupaten Bojonegoro terbilang cukup tinggi. Bahkan, setiap hari ada laporan secara tertulis maupun lisan dari masyarakat dengan adanya temuan fosil dan cagar budaya di Bojonegoro.
Baca Juga: Peletakan Batu Pertama Masjid Darussalam Trucuk Bojonegoro, Khofifah Bahas soal Perdamaian Gaza
"Kita berharap dari masyarakat jika ada yang menemukan fosil maupun benda cagar budaya agar melaporkan ke Pemerintah. Agar tidak hilang sejarah Bojonegoro,” harapnya.
Temuan-temuan fosil yang dilaporkan misalnya, tulang rangka ikan paus di daerah Temayang, gading gajah, kerangka purba di sekitar Sungai Bengawan Solo di Kecamatan Kalitidu. Temuan-temuan ini, lanjut dia, nantinya akan ditembuskan ke Bupati untuk melakukan rekomendasi dilakukannya ekskavasi.
"Banyak ditemukan fosil-fosil hewan di Bojonegoro, serta manusia
purbakala. Sehingga Pemkab akan merekomendasikan kepada pihak yang berwenang
untuk melakukan ekskavasi dan penelitian lebih lanjut,” terangnya.
Selain sebagai pendataan cagar budaya, hasil temuan-temuan ini nantinya akan
dipajang didalam museum baru yang akan segera dibangun. "Nanti juga untuk
persiapan menyongsong museum dan gedung budaya dan industri ekonomi kreatif,” pungkasnya.
Baca Juga: Berangkatkan Jalan Sehat Hari Koperasi di Bojonegoro, Khofifah: Penggerak Ekonomi Kerakyatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News