SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polda Jatim dan jajaran berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) termasuk mengamankan penadah, pemalsu STNK dan BPKB, hingga pengguna kendaraan curian. Polisi juga mengamankan 42 kendaraan, yang terdiri dari 22 kendaraan roda dua dan 20 kendaraan roda empat serta 7 pelaku.
Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si didampingi Dirkrimum Kombes Pol Pitra Ratulangi, Kabidhumas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dan Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Puji Hendro Wibowo telah melakukan konferensi pers ungkap kasus curanmor (pemetik, penadah, dan pembuat dokumen palsu).
Baca Juga: Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus Spesialis Curanmor
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, terungkapnya sindikat ini berawal dari pihaknya yang membentuk Satgas Jogo Boyo untuk menciptakan keamanan di wilayah Jatim.
"Sekarang kami dari tim satgas yang dibentuk Ditreskrimum mengungkap sindikat curanmor. Ini lengkap sindikat ini dari pemetik, penadah, setelah itu pembuat surat palsunya STNK dan penggunanya," kata Luki di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (5/2).
Luki menambahkan, ada tujuh pelaku yang diamankan. Misalnya pada kasus curanmor ada dua tersangka, yakni Agus Budiono alias Badak (50), warga Sumber Pinang, Karangharjo, Silo, Jember, dan Feri (27) warga Karangbaru, Silo, Jember.
Baca Juga: Subdit Jatanras Polda Jatim Tangkap Pelaku Penembakan di Tol, Begini Pengakuan Tersangka
Sementara untuk kasus penadahan, ada dua tersangka yakni Abdul Rahman (40), warga Desa Tatapan, Torjun, Sampang dan M. Hanif (30) warga Dusun Trimo, Desa Jatisari, Purwodadi, Pasuruan.
Selain itu untuk pemalsuan surat dengan dokumen palsu, Luki mengamankan Bismo (44) warga Dusun Pandantoyo, Ngancar, Kediri dan Edy Syafi'i (34) warga Desa Lembor, Brondong, Lamongan. Sementara untuk pencetak surat palsu ada Rakhmat Farid (37) warga Sawahan, Mojosari, Mojokerto.
Luki menambahkan komplotan ini beraksi di beberapa wilayah di Jatim. Misalnya di Surabaya, Banyuwangi, Pasuruan, Lamongan, hingga Mojokerto.
Baca Juga: Polda Jatim Ringkus Penjual Bubuk Petasan, 231 Kg Bahan Peledak Diamankan
"Dari sindikat ini ada beberapa kendaraan yang diungkap yaitu 22 sepeda motor roda dua dan 20 roda empat dalam waktu satu bulan ini dari Januari awal, dari Satgas yang dibentuk Krimum mengungkap jaringan sindikat," imbuhnya.
Sementara, Luki juga mengundang sejumlah korban curanmor. Para korban ini datang untuk mengambil kendaraannya.
"Alhamdulillah di sini ada lengkap dan kami bersamaan juga, kami sudah sosialisasikan ada beberapa korban yang kehilangan ini sudah kami undang. Yang nanti akan kami serahkan bb-nya langsung," ucapnya.
Baca Juga: Polda Jatim Ungkap Kasus Hoax di Banyuwangi
"Kami juga perintahkan cek fisik kendaraan itu. Ini dari 20 roda empat ada beberapa pemilik yang datang, sehingga masyarakat yang kehilangan bisa melihat sesuai dengan nomor mesin, nomor rangka, bawa bukti STNK dan BPKB. Kita akan berikan gratis, tidak dipungut biaya," pungkas Luki.
Di kesempatan yang sama, salah satu korban curanmor asal Gresik, Ismail Zulkarnain mengaku senang mobilnya bisa kembali lagi. Ismail menceritakan saat itu maling langsung masuk ke rumahnya, mengambil kunci dan mengendarai mobilnya.
"Hilangnya di Gresik, waktu Juni setelah kehilangan saya ke Polsek Manyar, lalu ke Polres Gresik. Tanggal 16 Januari kemarin ada kabar gembira, mobil saya ketemu alhamdulillah. Awalnya pelaku masuk ke rumah. Kuncinya di ruang tamu, dia masuk ke pagar langsung ambil kunci sama tas. Mobil kondisi parkir di depan rumah," tambah Ismail. (ana/ian)
Baca Juga: Polda Jatim Ungkap Produsen Kosmetik Palsu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News