BLITAR, BANGSAONLINE.com - Untuk kesekian kalinya warga Kabupaten Blitar tewas karena menenggak obat pertanian. Kali ini peristiwa nahas tersebut menimpa Parti (65), warga Desa Salamrejo, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar. Dia meninggal dunia setelah meminum pestisida pembasmi rumput.
Kasubag Humas Polres Blitar Kompol Misdi mengatakan, korban ditemukan oleh keluarganya di atas kasur kamarnya. Kondisinya sudah meninggal dengan mulut berbusa, sementara di sampingnya ditemukan bekas muntahan dan obat rumput.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
"Korban diduga mengalami kepikunan. Sehingga dia meminum obat rumput yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ungkap Kompol Misdi, Senin (10/2/2020).
Misdi menjelaskan, kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh Sriatun, saudara korban. Menurut Sriatun, korban sebelumnya memang menanyakan keberadaan pestisida kepada dirinya. Alasannya untuk menyemprot rumput.
Tak curiga dengan gerak gerik korban, Sriatun kemudian melanjutkan aktivitasnya seperti biasa setelah memberikan pestisida tersebut. Namun, ketika saksi kembali, korban sudah dalam kondisi lemas dengan mulut berbusa. Melihat kondisi korban, saksi kemudian minta bantuan kepada para tetangga.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
Tetangga korban yang datang kemudian memberi pertolongan dengan meminumkan air kelapa ke korban. "Setelah itu, korban dibawa ke RSU Aulia Sutojayan, Blitar. Namun sayang, nyawa korban tak terselamatkan," imbuhnya.
Pihak keluarga tidak menghendaki untuk dilakukan autopsi. Keluarga korban sudah ikhlas dan membawa pulang jenasahnya untuk dimakamkan.
Baca Juga: Gegara Tak Dipinjami HP, Pria di Blitar Tega Bacok Istri Berkali-kali hingga Jari Putus
Kasus serupa diketahui bukan yang pertama di wilayah hukum Polres Blitar. Sebelumnya Radimin (56) warga Dusun Kedungrejo, Desa Salam Rejo, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, juga tewas usai tak sengaja menenggak obat pembasmi rumput.
Tak berselang lama, JP (15) warga Kecamatan Panggungrejo juga ditemukan tak bernyawa di samping rumahnya. Korban sengaja mengakhiri hidup dengan cara meminum racun hama. Diduga korban putus asa karena dua kali tidak naik kelas.
Kemudian kakek Soini (65) warga Dusun Wonorejo Desa Krisik Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar juga ditemukan tak bernyawa oleh keluarganya setelah mengakhiri hidup dengan meminum obat gulma jenis Gramaxone.
Baca Juga: Penerima Bantuan di Gandusari Blitar Sesalkan Penyaluran yang Dilaporkan ke Bawaslu
Korban diduga mengalami depresi akibat penyakit stroke yang dideritanya tak kunjung membaik. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News