TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Karyawan Anak Perusahaan Semen Indonesia (FSKAP-SI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Semen Indonesia pabrik Tuban, gedung DPRD dan pemkab setempat, Rabu (12/2).
Mereka menolak kebijakan Term of Reference (TOR) atau kerangka acuan kinerja PT SI yang dinilai sangat merugikan anak perusahaan, afiliasi, dan penunjang perusahaan.
Baca Juga: Demo Kantor Pemkab dan DPRD, Ratusan Guru di Tuban Minta Diangkat PPPK
"Kami menolak kebijakan perusahaan yang merugikan karyawan di anak perusahaan," ujar korlap aksi, Kusmen saat ditemui BANGSAONLINE.com.
Dengan adanya TOR tersebut, karyawan yang sudah mengabdi puluhan tahun akan diberlakukan seperti Pegawai Kontrak Waktu Tertentu (PKWT).
Untuk itu, mereka meminta kontrak kerja kepada anak perusahaan, afiliasi, dan penunjang yang bekerja 25-26 tahun disesuaikan grade gaji dan tidak lagi mengacu pada UMK dan UMP, serta memberi kesempatan kerja seluas-luasnya pada warga terdampak.
Baca Juga: Pekerja MPS Tuban Mantap Pilih Khofifah, Gubernur Paling Berpihak pada Industri Padat Karya SKT
"Masak kami sudah karyawan tetap akan dijadikan PKWT sehingga sistem penggajiannya disesuaikan dengan UMK. Ini sangat merugikan pekerja," cetusnya.
Massa juga mendesak manajemen PT. SI menyentralisasi Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja (PPJP) yang punya kompetensi dalam pengelolaan tenaga kerja. Kebijakan yang dilakukan perusahaan akan berdampak pada 15.500 pekerja yang nantinya akan berpengaruh pada produksi perusahaan. Mengingat SI menjadi holding sektor dan semua dikerjakan oleh anak usaha.
"Kebijakan yang berbasis lingkungan sudah diingkari. Karena sebagian besar keryawan anak usaha ini dari warga lingkungan perusahaan, jika nanti ini dikepras akan timbul persoalan besar. Kalau terjadi rasionalisasi sama hanya dengan PHK secara besar-besaran," tegasnya.
Baca Juga: Majukan UMKM Binaan, SIG Pabrik Tuban Ajak Kolaborasi Anak Usaha
Di kantor SI pabrik Tuban, massa ditemui Senior Manager of Public Relation & CSR PT Semen Indonesia, Setiawan Prasetyo. Setiawan menerima berkas tuntutan dan berjanji menyampaikannya ke manajemen pusat.
Aksi demonstrasi berlanjut ke kantor DPRD Tuban. Ditemui Sujarno Kepala bagian umum sekretariat DPRD Tuban, karena 50 anggota dewan sedang kunjungan kerja (kunker). Massa dijanjikan secepatnya akan dipertemukan dengan ketua DPRD Tuban untuk menyampaikan aspirasi.
"Kami meminta dukungan pemkab untuk disampaikan ke Kementrian BUMN karena merupakan induk dari SI," terangnya.
Baca Juga: Tujuh Rumah tak Layak Huni di Tuban Direnovasi UPZ SIG
Selanjutnya massa bergerak menuju Kantor Bupati Tuban dan ditemui Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PM PTSP dan Naker) Tuban, Wadiono bersama pejabat Pemkab lain di ruang Aryo Tejo.
Wadiono mengatakan, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu kebijakan yang dilakukan SI dalam mengurangi hak para pekerja anak usahanya. Sepanjang tuntutan FSKAP-SI sesuai regulasi, pasti Pemkab dukung.
"Terkait kebijakan yang diambil SI ini tentunya kita lihat secara komprehensif. Kita mendukung sepanjang itu sesuai dengan regulasi yang ada," tutup Wadiono. (gun/ian)
Baca Juga: Diduga Selingkuh, Kepala Dusun di Tuban Dituntut Mundur oleh Warga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News