KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bayi mungil berjenis kelamin laki-laki ditemukan di kotak di atas sebuah mobil di teras garasi rumah milik Iskandar Sulaiman, warga Perum BTN Rejomulyo Gang VI Kota Kediri.
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, AKP Kamsudi menjelaskan, laporan mengenai penemuan bayi itu masuk pada pada Jumat (21/2) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca Juga: Polisi Ringkus Ibu Pembuang Bayi di Puncu Kediri
Saat ditemukan, posisi bayi berada di atas mobil Escudo nomor polisi (nopol) AG 1410 BH.
Menurut AKP Kamsudi, bayi itu pertama kali ditemukan oleh Probo Nirwono (47), warga sekitar yang mendengar suara bayi menangis. Tangisan itu semakin lama semakin keras.
"Karena penasaran, Probo lalu memeriksa melalui jendela depan rumah. Saat melihat sekitar teras, ternyata di atas mobil ada kotak bayi dan terlihat ada tangan bergerak-gerak," kata AKP Kamsudi, Sabtu (22/2/20).
Baca Juga: Warga Desa Kandat Kediri Digegerkan Temuan Bayi Dalam Kardus Dalam Kondisi Meninggal Dunia
Mengetahui hal tersebut, Probo kemudian ke luar dan mencoba mendekati kotak, ternyata di dalamnya memang ada bayi.
"Mengetahui hal itu, Probo segera melaporkan ke Ketua RT 04 RW 06, Jumargo (66). Selanjutnya, Ketua RT dan Probo segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kediri Kota," imbuhnya.
Baca Juga: Perempuan dan Bayi Baru Lahir Ditemukan Meninggal di Kebun Tebu Kecamatan Kepung Kediri
Masih menurut AKP Kamsudi, saat ini personel Unit PPA Satreskrim Polres Kediri Kota masih melakukan penyelidikan. "Mengenai kejadian tersebut, orang tua bayi diduga melanggar UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," pungkas AKP Kamsudi.
Menariknya, orang tua si bayi meninggalkan secarik surat yang ditulis tangan. Intinya, orang tua si bayi titip bayinya agar dirawat dengan baik. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News