PACITAN, BANGSAONLINE.com - Rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Pilbup Pacitan 2020 minim peminat. Hal ini terbukti, dari sebanyak 55 desa yang tersebar di 12 kecamatan di Pacitan, masih nihil pendaftar.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan, Iwid Widhi Santoso mengatakan, sampai Sabtu (22/2) kemarin, tepat pukul 16.00 WIB, jumlah pendaftar calon anggota PPS belum mencapai 70 persen dari kuota yang dibutuhkan.
Baca Juga: Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti
Misalnya saja, di Kecamatan Donorojo, dari 12 desa masih ada 9 desa yang belum satu pun masyarakatnya mendaftar sebagai calon anggota PPS. Begitu pun di Kecamatan Pringkuku. Dari 13 desa yang ada, masih menyisakan 5 desa belum ada pendaftar.
"Di kecamatan kota saja, dari 20 desa dan 5 kelurahan, masih ada 8 desa dan kelurahan yang belum ada pendaftar calon PPS. Termasuk Kelurahan Pucangsewu dan Pacitan sendiri masih nihil pendaftar. Data tersebut kami ambil Sabtu (22/2) kemarin pukul 16.00 WIB," jelas mantan wartawan sebuah media cetak ini, Ahad (23/2).
Pria yang akrab disapa Wiwid ini mengungkapkan, masih minimnya pendaftar calon PPS tersebut disebabkan syarat regulasi perekrutan yang harus mereka penuhi. Misalnya saja lampiran ijazah terakhir yang harus berlegalisir.
Baca Juga: Panwascam dan PPKD Pilbup Pacitan 2020 Kemungkinan Aktif Lagi pada Juni
Kemudian surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit yang ditunjuk. Selain itu, mereka harus ikut tes tulis dan wawancara bagi yang lolos seleksi administrasi.
"Mungkin karena banyaknya ketentuan itu, sehingga mereka masih mempersiapkan. Sedangkan tahapan rekrutmen, terkendala hari Sabtu dan Minggu, di mana puskesmas tutup. Sedangkan di KPU tidak mengenal tanggal merah atau hari libur," ungkapnya.
Meski dibilang minim pendaftar, namun Wiwid memberikan apresiasi kepada para calon yang lebih dulu menyampaikan syarat-syarat pendaftaran. "Secara kuantitatif memang rendah. Namun dari sisi kualitatif, rekrutmen badan adhoc kali ini ada peningkatan. Antusiasme mereka sangat tinggi. Bahkan yang rumahnya jauh, mereka rela datang ke KPU secara mandiri, tidak kolektif," bebernya.
Baca Juga: Pilbup Pacitan, PKB Belum Ambil Sikap Soal Pasangan Cabup dan Wabup
Untuk itu, apabila sampai batas akhir pendaftaran belum terpenuhi kuota, KPU akan kembali membuka pendaftaran tahap kedua mulai tanggal 25 hingga 27 Februari, khusus bagi desa dan kelurahan yang masih kurang jumlah pendaftarnya.
"Kita akan berupaya jemput bola, dengan membuka meja pendaftaran di tiap kecamatan yang mungkin masih terdapat beberapa desa yang kurang pendaftarnya. Tak hanya itu, KPU juga menyebar lewat website KPU ke jejaring media sosial agar masyarakat paham," pungkas Wiwid. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News