Lokasi Rumah Dinas (Rumdin) Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan yang masuk peta wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan, yaitu di Jalan Veteran 9-B Kota Pasuruan, memiliki sebuah pos jaga dengan diisi anggota pengamanan dalam (Pamdal) dari Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan.
“Kami melihat Rumdin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan memiliki sebuah pos jaga dengan di isi anggota Pamdal dari Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan. Yang jelas anggota Pamdal dari Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan yang berjaga di pos jaga Rumdin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan tersebut di bayar memakai uang rakyat Kabupaten Pasuruan,“ terang Irfan SH warga Kecamatan Kejayan.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Masih katanya, jumlah dan honorer Pamdal yang ada di pos jaga Rumdin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, saya rasa tak jelas. “Pasalnya, saya yang pernah Tanya langsung ke anggota Pamdal di Rumdin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan mengatakan kalau statusnya PNS gajinya ya jelas, tapi kalau yang honorer biasanya tergantung dari siapa pejabat Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan-nya (Sekwan)-nya dan siapa pejabat Kabag Umum di Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan. Malahan saya diminta bertanya langsung ke Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan."
Drs Susanto Kabag Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan yang menjadi penanggung jawab anggota Pamdal yang berjaga di pos jaga Rumdin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan dikonfirmasi BangsaOnline.com mengatakan yang membayar dari pihak ketiga melalui outsourching.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News