PKIS Sekar Tanjung Diduga Bangkrut, Nasib Dana Pinjaman dari APBN Rp 25 Miliar Tak Jelas

Bahkan, ia mengaku sempat mendengar bahwa mantan pengurus PKIS Sekartanjung, H. Kusnan (Ketua) yang juga ketua Koperasi KPSP (Koperasi Petani Sapi Peras), Fuad (Manajer yang juga Putra H. Kusnan), serta Riang Kulup Prayuda, KUTT Suka Makmur Grati, dipanggil oleh Kejari Bangil.

"Namun, perkembangan hasil pemeriksaan belum pernah diberitakan oleh ke Media. Jika hasil pemeriksaan tidak dibuka di publik, maka kami akan melakukan langkah-langkah hukum. Di antaranya, akan melaporkan ke Komisi Kejaksaan RI," tegas Lujeng.

Sementara eks Ketua PKIS Sekartanjung, H. Kusnan yang juga masih aktif sebagai Ketua KPSP Setia Kawan di Kecamatan Tutur belum menjawab saat dikonfirmasi terkait hal ini. Dihubungi melalui aplikasi percakapan WhatsApp, yang bersangkutan tak membalas meski pesan yang dikirim tampak sudah dibaca.

Sekadar diketahui, berdasar informasi yang dihimpun, Pusat Koperasi Industri Susu (PKIS) Sekar Tanjung dirintis pada tahun 2001, konsorsium dari enam koperasi primer di Jawa Timur. Yakni konsorsium 4 koperasi dari Pasuruan, sedangkan yang 2 lainnya dari Malang.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: