HG Soedibyo dan istrinya.
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Mantan Bupati Pacitan, HG Soedibyo, sangat tidak sependapat atas pendapat yang pernah dilontarkan mantan politikus Partai Golkar, Achmad Sunhaji, yang menyatakan kalau Pancasila bukanlah sebagai dasar negara, melainkan sebagai pandangan hidup.
Soedibyo yang juga politikus gaek Partai Golkar ini mengajak Sunhaji untuk melakukan debat terbuka yang diwadahi dalam forum seminar.
BACA JUGA:
- Teguhkan Komitmen Kebangsaan, Polres Kediri Kota Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila
- Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lamongan Teguhkan Semangat Nasionalisme Generasi Muda
- Kantah Kabupaten Pasuruan Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025
- Wali Kota Batu Lantik 7 Duta Pancasila Paskibraka Indonesia Periode 2025-2029
"Ayo kita buka seminar saja tentang Pancasila. Saya siap hadir, untuk ikut mewarnai dan berdebat tentang apa Pancasila itu," kata Soedibyo, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Sabtu (29/2).
Menurut Soedibyo, tak salah memang kalau Pancasila itu dijadikan sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernegara. Dari situlah terangkum arah kehidupan bangsa yang dijadikan sebagai dasar dalam penyelenggaraan negara.
"Roh Pancasila ada di dalam pembukaan UUD 1945, yang dijabarkan di dalam batang tubuh dan pasal-pasalnya. Kalaupun pernah dilakukan amandemen, itu dikarenakan ada pasal-pasal yang perlu disesuaikan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini," bebernya.
Lebih lanjut, Soedibyo mengugkapkan, Pancasila merupakan benteng pertahanan bagi bangsa dan negara untuk menangkal masuknya paham liberalisme dan sosialis. Sejak era Soekarno, Soeharto hingga saat ini, tidak ada yang bisa menguubah Pancasila sebagai dasar negara. Sebab disitulah terangkum sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah, Achmad Sunhaji menyatakan kesiapannya seandainya harus diselenggarakan seminar terbuka terkait Pancasila. Ia mengklaim sebagai orang yang sangat memahami apa arti Pancasila. Sebab, sering kali mengikuti penataran-penataran tentang pedoman, penghayatan, dan pengamalan Pancasila (P4) kalau itu.
"Namanya orang berpendapat kan sah-sah saja. Negara melindungi warga negaranya untuk berpendapat. Untuk itu, saya siap seandainya hendak digelar seminar terbuka tentang Pancasila," tukasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




