Korupsi DD, Kades Gunggungan Lor Probolinggo Ditetapkan Jadi Tersangka

Kegiatan fisik di beberapa titik tersebut diduga bermasalah, bahkan sebelumnya Inspektorat Pemkab Probolinggo telah memberikan peringatan dan meminta pihak desa untuk memperbaiki proyek fisik yang bermasalah itu.

Pihak Pemerintah Desa Gunggungan Lor pun sempat melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi dari inspektorat. Akan tetapi, perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah desa setempat justru menggunakan anggaran DD 2017. Sehingga, diduga kuat terjadi anggaran ganda pada proyek yang sama.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Riski Santoso membenarkan terkait penetapan tersangka Kades Gunggungan Lor berinisial HB. Menurutnya, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan tersangka HB. 

"Dari sana disimpulkan, jika unsur korupsi yang dilakukan tersangka memenuhi dan akhirnya kita tetapkan tersangka," tegas AKP Riski.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: