PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Petani sapi perah di Kecamatan Nongkojajar dan Pasrepan mengeluh. Pasalnya, selama ini produksi susu mereka kurang maksimal akibat kekurangan rumput untuk pakan. Akibatnya, koperasi sapi perah hanya mampu menyuplai sebesar 20 persen dari kebutuhan pabrik susu. Sedangkan 80 persennya harus impor.
Jumlah para petani sapi perah di Kecamatan Nongkojajar dan Pasrepan itu mencapai 10.500 orang. Mereka anggota koperasi KPSP Setia Kawan.
Baca Juga: Warga Komplain Limbah PT Cargill, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Desak Pertanggungjawaban
Sulistiyanto, Ketua 1 Koperasi Peternakan Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan mengakui belakangan ini produksi susu perah kurang maksimal. Untuk meningkatkan hasil produksi, jelas Sulistiyanto, harus ada kesediaan rumput yang berlimpah. Sehingga, pada musim kemarau tidak kekurangan pakan.
"Jika kesediaan rumput berlimpah maka biaya produksi menurun. Kemudian, pendapatan para petani ternak bisa seiring meningkat," kata Sulistiyawan didampingi wakilnya, H. Juriyanto.
Baca Juga: Dapat Keluhan dari Warga Beji Terkait Limbah Pabrik, Cagub Luluk Langsung Kunjungi Lokasi
(Lobi KPSP Setia Kawan di Desa Tutur, Kecamatan Nongkojajar)
Sementara untuk menanam rumput hingga menghasilkan pakan yang melimpah, petani sapi perah membutuhkan pupuk. Menurut Sulistiyanto, sejak dua tahun lalu pihaknya telah mengajukan pupuk bersubdi untuk menunjang penanaman rumput.
Ia yakin, jika pemerintah mangabulkan pengajuan pupuk subsidi tersebut, maka para petani sapi perah akan mendapat peningkatan penghasilan. "Di kecamatan Nongkojajar luas tanam rumput 5.437 hektare, terhampar di 12 desa," ungkapnya.
Baca Juga: Kasasi Ditolak MA, Putusan Onslag Tetap Diterima Terdakwa Dugaan Kredit Fiktif di Pasuruan
"Semoga usulan petani ternak pupuk bersubsidi ada perhatian dari pemerintah. Pupuk sangat diperlukan supaya rumput tumbuh dan berkualitas," tambah Sulis.
Sekadar informasi, pabrik susu yang ada di Pasuruan membutuhkan suplai dari koperasi peternakan sapi perah (KPSP). Hanya saja, selama ini kebutuhan pabrik belum tercukupi jika mengandalkan KPSP yang ada.
KPSP hanya mampu mensuplai 20 persen dari kebutuhan pabrik. Sedangakan sisanya, pabrik harus impor susu. (ard/par/rev)
Baca Juga: Raperda KTR Diprotes Apindo, Pansus II DPRD Pasuruan Janji Pertimbangkan Masukan Pengusaha
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News