Tuntut Kejelasan Potongan Gaji, Ratusan Banpol Datangi Markas Satpol PP Kota Blitar

Tuntut Kejelasan Potongan Gaji, Ratusan Banpol Datangi Markas Satpol PP Kota Blitar Sebanyak 275 Banpol PP gajinya dipotong oleh perusahaan penyedia jasa outsourcing tanpa alasan yang jelas.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Ratusan tenaga bantuan polisi pamong praja (Banpol PP) mendatangi markas . Mereka menuntut kejelasan pemotongan gaji sebesar Rp 100 ribu. Pemotongan gaji oleh pihak ketiga itu dinilai tanpa alasan yang jelas.

Para tenaga Banpol PP yang berjumlah 275 orang mengeluhkan gajinya untuk Februari 2020 dipotong oleh perusahaan penyedia jasa outsourcing selaku pihak ketiga. Pemotongan itu juga tanpa kejelasan. Mereka tidak diberi tahu alasan pemotongan gaji tersebut.

Baca Juga: Di Kota Blitar, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Kafe Jualan Miras saat Ramadan

Padahal sebelumnya, pihak ketiga selaku penyedia jasa tenaga outsourcing memastikan gaji untuk Februari 2020 diberikan secara penuh sesuai UMK Kota Blitar.

"Jadi gaji untuk Februari 2020 kemarin dipotong sekitar Rp 100.000. Yang kami terima jadi tidak sesuai dengan UMK (upah minimum kota). UMK Kota Blitar Rp 1,95 juta, tapi pada Februari 2020, kami tidak menerima utuh, itu yang membuat teman-teman Banpol kecewa," kata salah satu tenaga Banpol PP Satpol PP Kota Blitar yang enggan disebut namanya.

Selain gaji di bulan Februari, gaji pada Januari 2020 juga dipotong. Bahkan potongan untuk gaji Januari mencapai Rp 200.000. Tetapi, pemotongan gaji untuk Januari 2020 sudah ada penjelasan dari perusahaan penyedia jasa tenaga outsourcing. Pemotongan gaji itu untuk dana sosial dan penggantungan kerja selama tiga hari.

Baca Juga: Bikin Resah Warga, Satpol PP Blitar Copot Baliho Samsudin

"Kalau pemotongan gaji untuk Januari sudah ada penjelasan dari PT, kami tidak masalah," imbuhnya.

Sementara Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Hadi Maskun juga mengaku belum menerima penjelasan dari perusahaan penyedia jasa tenaga outsourcing soal pemotongan gaji untuk Banpol PP. Sehingga ia tidak bisa memberi keterangan secara detail terkait masalah pemotongan gaji tersebut.

"Kami belum bisa menjelaskan secara detail. Kami masih akan konfirmasi ke perusahaan penyedia jasa tenaga outsourcing. Secepatnya, kami akan meminta perwakilan PT ke Kota Blitar untuk menjelaskan masalah itu. Perwakilan PT berada di Jakarta," terang Hadi Maskun.

Baca Juga: Bandel, Ratusan APK Caleg di Kota Blitar Diturunkan Bawaslu dan Satpol PP

Selain pemotongan gaji, para Banpol PP juga mengeluhkan soal tanda tangan kontrak kerja dengan perusahaan penyedia jasa tenaga outsourcing. Menurutnya, sampai sekarang para Banpol PP belum menandatangani kontrak kerja. Padahal biasanya, setiap awal tahun selalu ada tanda tangan kontrak kerja baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO