BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sejumlah baliho bergambar Samsudin berukuran besar yang terpasang di sejumlah titik di Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar dicopot petugas satpol PP.
Satpol PP Kabupaten Blitar mulai mencopoti baliho Samsudin itu pada Rabu 6 Maret 2024.
Baca Juga: Dituntut 2,6 Tahun, Begini Pledoi Samsudin Blitar Dalam Sidang Pembelaan
Alasan satpol PP mencopot baliho bergambar Samsudin itu adalah karena permintaan warga sekitar yang merasa resah. Terlebih, baliho-baliho itu dipasang tanpa mengantongi izin dari dinas terkait.
"Pencopotan ini sudah melalui musyawarah. Jadi ini permintaan dari warga yang merasa resah," ujar Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar Agus Santosa saat dikonfirmasi.
Keresahan warga tersebut bukan tanpa alasan. Mereka khawatir apabila baliho masih terpasang, akan ada orang yang datang ke padepokan Samsudin.
Baca Juga: Samsudin Akui Tak Menyesal Buat Konten Tukar Pasangan di Kanal Youtube Miliknya
Padahal, saat ini Samsudin sudah ditahan Polda Jatim karena kasus konten video bertukar pasangan yang viral beberapa waktu lalu.
"Ada beberapa baliho di sekitar wilayah Desa Rejowinangun Kecamatan Kademangan, termasuk di dekat Jembatan Kademangan dan di sekitar tempatnya (padepokan)," ujarnya.
Menurut Agus, baliho berukuran besar itu juga disinyalir tidak memiliki izin dari DPMPTSP. Untuk itu, dilakukan penurunan baliho. Sementara untuk tindak lanjut lainnya, akan dilakukan sesuai dengan ketentuan masing-masing OPD.
Baca Juga: Pascatersangka, Aktivitas di Padepokan Gus Samsudin Dihentikan Total
"Tidak ada izin, nanti untuk detailnya bisa ke DPMPTSP. Kami tupoksinya hanya sebagai tindakan lanjut saja (penurunan baliho)," jelasnya. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News