BLITAR,BANGSAONLINE.com - Usai kasus konten bertukar pasangan yang membuat keresahan di masyarakat, YouTuber Asal Kabupaten Blitar Samsudin akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur.
Usai penetapan tersangka beberapa waktu lalu, Forkopimda Kabupaten Blitar akhirnya mengambil langkah soal keberadaan padepokan milik Samsudin di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
BACA JUGA:
- Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
- Dilaporkan Hilang Tiga Hari Lalu, Nenek di Blitar Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Brantas
- Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Gadis Berkewarganegaraan Ganda ke Singapura
- Bocah 5 Tahun Hanyut Terbawa Arus Parit saat Hujan Deras Mengguyur Kota Blitar
Usai mencopoti semua baliho Samsudin, langkah terkini yang diambil adalah memulangkan orang-orang yang berada di padepokan Samsudin.
Kasi Humas Kemenag Kabupaten Blitar, Jamil Mashudi menyebutkan pemulangan santri Samsudin itu berdasarkan hasil rapat koordinasi forkopimda.
Forkopimda menyepakati untuk memulangkan santri Samsudin.
"Iya, sudah dipulangkan. Ini berdasarkan hasil kesepakatan antara kepolisian, kemenag, dan Pemkab Blitar," kata Jamil, Senin (11/3/2024).