Bandel, Ratusan APK Caleg di Kota Blitar Diturunkan Bawaslu dan Satpol PP

Bandel, Ratusan APK Caleg di Kota Blitar Diturunkan Bawaslu dan Satpol PP Petugas Satpol PP Kota Blitar saat mencopot APK yang dipaku di pohon.

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Ratusan alat peraga kampanye (APK) calon legislatif di diturunkan petugas gabungan Bawaslu dan Satpol PP .

APK caleg itu diturunkan dan disita lantaran melanggar perda dan perwali serta melanggar peraturan KPU.

Baca Juga: KPU Respons Laporan Warga ke Bawaslu soal Loloskan Mantan Napi Jadi Calon Wali Kota Blitar

APK melanggar perda dan perwali di antaranya adalah APK yang terpasang di tiang penerangan jalan umum (PJU) hingga dipaku di pohon.

Sementara yang melanggar peraturan KPU adalah yang terpasang di dekat fasilitas umum seperti sekolah dan tempat ibadah.

Nur Aziz, Komisioner Bawaslu , mengatakan penertiban APK ini dilakukan di tiga kecamatan di . Yaitu Kecamatan Sukorejo, Kepanjenkidul, dan Sananwetan.

Baca Juga: Loloskan Mantan Narapidana Jadi Calon Wali Kota, Warga Laporkan KPU Kota Blitar ke Bawaslu

"Kita sudah menertibkan di jalan protokol karena melanggar perwali. Nah, ini kita menertibkan di tiga dapil, di mana APK yang ditertibkan adalah yang melanggar PKPU Perwali atau Perda. Kalau yang melanggar PKPU itu APK yang dekat dengan sekolah, tempat ibadah. Kalau yang melanggar perwali dan perda yang dipaku di pohon, jembatan, di gapura, dan pos kamling ini kita tertibkan semuanya," tegas Azis.

Dia menjelaskan, sebelum penertiban APK, pihaknya telah terlebih dahulu memberikan saran perbaikan kepada pemilik APK. Ada yang sudah diperbaiki atau dipindah, namun ada beberapa yang masih membandel.

"Ada tim sukses yang melepas sendiri karena sebelumnya memang sudah ada imbauan dan saran perbaikan kepada yang bersangkutan dari bawaslu," terangnya.

Baca Juga: Jelang Pilwali Blitar 2024, KPU Lakukan Sortir dan Lipat Kotak Suara

Dia menambahkan, dari tiga kecamatan di , pihaknya menurunkan ratusan APK.

Bawaslu akan terus melakukan penertiban APK yang melanggar aturan. Hal itu akan dilakukan jika masih ada APK yang terpasang tidak pada tempatnya.

"Jumlah yang diturunkan kisaran ratusan. Dan nanti mungkin kalau dikiranya akhir tahun masih banyak yang melanggar maka akan kami akan tertibkan lagi," pungkasnya. (ina/rev)

Baca Juga: Setelah Undi Nomor, Dua Paslon Pilwali Blitar 2024 Kompak untuk Tak Saling Menjatuhkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO