KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Ratusan alat peraga kampanye (APK) calon legislatif di Kota Blitar diturunkan petugas gabungan Bawaslu dan Satpol PP Kota Blitar.
APK caleg itu diturunkan dan disita lantaran melanggar perda dan perwali serta melanggar peraturan KPU.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pria di Kota Blitar Terancam 6 Tahun Penjara
APK melanggar perda dan perwali di antaranya adalah APK yang terpasang di tiang penerangan jalan umum (PJU) hingga dipaku di pohon.
Sementara yang melanggar peraturan KPU adalah yang terpasang di dekat fasilitas umum seperti sekolah dan tempat ibadah.
Nur Aziz, Komisioner Bawaslu Kota Blitar, mengatakan penertiban APK ini dilakukan di tiga kecamatan di Kota Blitar. Yaitu Kecamatan Sukorejo, Kepanjenkidul, dan Sananwetan.
Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Blitar Geruduk 2 Kejari, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Rasuah
"Kita sudah menertibkan di jalan protokol karena melanggar perwali. Nah, ini kita menertibkan di tiga dapil, di mana APK yang ditertibkan adalah yang melanggar PKPU Perwali atau Perda. Kalau yang melanggar PKPU itu APK yang dekat dengan sekolah, tempat ibadah. Kalau yang melanggar perwali dan perda yang dipaku di pohon, jembatan, di gapura, dan pos kamling ini kita tertibkan semuanya," tegas Azis.
Dia menjelaskan, sebelum penertiban APK, pihaknya telah terlebih dahulu memberikan saran perbaikan kepada pemilik APK. Ada yang sudah diperbaiki atau dipindah, namun ada beberapa yang masih membandel.
"Ada tim sukses yang melepas sendiri karena sebelumnya memang sudah ada imbauan dan saran perbaikan kepada yang bersangkutan dari bawaslu," terangnya.
Baca Juga: Malam Minggu, Petugas Gabungan Razia Sejumlah Kos di Kota Blitar, 15 Pasangan Diamankan karena ini
Dia menambahkan, dari tiga kecamatan di Kota Blitar, pihaknya menurunkan ratusan APK.
Bawaslu Kota Blitar akan terus melakukan penertiban APK yang melanggar aturan. Hal itu akan dilakukan jika masih ada APK yang terpasang tidak pada tempatnya.
"Jumlah yang diturunkan kisaran ratusan. Dan nanti mungkin kalau dikiranya akhir tahun masih banyak yang melanggar maka akan kami akan tertibkan lagi," pungkasnya. (ina/rev)
Baca Juga: Polisi Gerebek Warnet yang Fasilitasi Judol di Kota Blitar, Kakek 73 Turut Diamankan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News