Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak di Tuban Baru 20 Persen

Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak di Tuban Baru 20 Persen Apresiasi kepada wajib pajak di Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Tingkat kepatuhan wajib pajak masyarakat Tuban terbilang masih sangat rendah. Tercatat, sebanyak 111 ribu wajib pajak baik perorangan maupun berbentuk badan terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban. Namun, hingga saat ini, baru sekitar 20 persen yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Untuk itu, Bupati Tuban Fathul Huda mengimbau kepada masyarakat agar taat dalam melaporkan SPT Tahunan. Sebab, pajak merupakan sumber pendapatan utama negara yang nantinya akan kembali dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri

"Manfaat yang didapat dari pajak ini sangat luar biasa, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, sampai infrastruktur. Semua dibiayai oleh pajak yang kita bayar," kata Bupati Tuban, Fathul Huda kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (6/3).

Bupati dua periode itu prihatin dengan rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Untuk itu, dirinya menekankan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih aktif dalam pelaporan SPT Tahunan sebelum masa waktu berakhir.

Selain itu, ia berharap ASN juga bisa mengedukasi masyarakat dan menjadi panutan bagi wajib pajak lainnya untuk lebih patuh membayar pajak.

Baca Juga: Dispendik Tuban Gelar Student Festival Week 2024

"Saya prihatin, karena yang rajin melaporkan SPT tahunan baru 20 persen. Pemimpin harus menjadi panutan bagi masyarakat," tuturnya.

Senada dengan bupati, Kepala Kantor Wilayah DJP Jatim II, Lusiana mengatakan peran serta aparatur sangat penting dalam memberikan upaya penyadaran akan pajak kepada masyarakat.

"Target kita di tahun ini mencapai Rp 25,5 triliun, sampai saat ini baru terealisasi Rp 11,61 triliun. Semoga wajib pajak di Tuban ini seluruhnya melaporkan SPT tahunannya," harap Lusiana.

Baca Juga: Awali Rangkaian HJT ke-731, Pjs. Bupati Tuban Ziarah ke Makam Ronggolawe hingga Sunan Bonang

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Tuban, Eko Radnadi mengatakan, jumlah keseluruhan wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Tuban sebanyak 111 ribu. Dengan rincian sekitar 80 ribu perorangan dan selebihnya berbentuk badan. Sedangkan ASN dan karyawan sekitar 20 ribu orang.

Adapun target penerimaan dari pajak tahun 2020 ini sekitar Rp 700 Miliar. Meningkat 10 persen dari tahun sebelumnya, yakni sekitar Rp 600 miliar. Berbagai upaya telah dilakukan KPP Pratama Tuban dalam menyosialisasikan kepada wajib pajak.

"Kita tidak ada hentinya memberikan penyadaran kepada masyarakat. Upaya sosialisasi terus kita lakukan," tutupnya. (gun)

Baca Juga: Peringati HJT ke-731, Diskopumdag Gelar Tuban Fair 2024 untuk Kembangkan Produk Unggulan Daerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO