Darurat Covid-19, Upacara Puncak Hari Jadi Kediri Bakal Ditiadakan

Darurat Covid-19, Upacara Puncak Hari Jadi Kediri Bakal Ditiadakan Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno didampingi Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri dr. Bambang Triono Putro (kiri) dan Direktur RSUD SLG dr Eko Hariyadi, saat memberi keterangan kepada wartawan, Senin (16/3).

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Kediri dinyatakan siaga darurat bencana . Untuk itu, segala bentuk kegiatan yang mengundang banyak orang terpaksa ditunda atau ditiadakan. Termasuk Upacara Puncak Hari Jadi Kabupaten Kediri ke-1.216 pada tanggal 25 Maret 2020 mendatang.

"Padahal rangkaian kegiatan peringatan Hari Jadi Kabupaten Kediri sudah terjadwal hingga bulan April 2020. Ya bagaimana lagi, semua kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, harus dibatalkan atau ditunda bagi kegiatan yang bisa ditunda," kata Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno kepada Wartawan, Senin (16/3).

Baca Juga: Peringati HUT Korpri, Pjs Bupati Kediri Dorong ASN Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi

Didampingi Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri dr. Bambang Triono Putro dan Direktur RSUD SLG dr Eko Hariyadi, bupati menuturkan langkah-langkah pencegahan virus corona di Kabupaten Kediri yang telah dinyatakan siaga darurat bencana covid-19 adalah dengan membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan .

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk hidup sehat antara lain; mengkonsumsi makanan sehat, gizi seimbang, istirahat yang cukup dan rutin berolahraga. Juga membiasakan cuci tangan memakai sabun, menghindari kontak fisik antara lain bersalaman/cipika-cipiki," terang Haryanti.

Masih menurut bupati, jika masyarakat sedang menderita batuk pilek, untuk memakai masker dan apabila batuk/bersin agar menutup mulut dan hidung dengan tisu, sapu tangan atau lengan dalam.

Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing

"Apabila menderita batuk, pilek disertai demam segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat," ujarnya.

Pendidikan TK, SD, dan SMP, lanjut bupati, diliburkan mulai tanggal 16-29 Maret 2020. Para siswa diminta untuk belajar di rumah. 

"Kami juga mengimbau kepada lembaga pendidikan non formal untuk diliburkan," tambahnya.

Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik

Langkah berikutnya adalah dengan menghentikan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang, misalkan CFD, pentas seni, pertandingan olahraga, tempat wisata dan upacara/apel bersama.

"Segera disusun SOP penerimaan pasien di RSUD Kabupaten Kediri sebagai RS rujukan penanganan covid-19. Apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait covid-19 bisa menghubungi Dinas Kesehatan dan pukesmas terdekat," pungkasnya. (uji/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO