Pulang Kunker, 20 Anggota DPRD Kota Batu Jalani Karantina Mandiri Selama 14 Hari

Pulang Kunker, 20 Anggota DPRD Kota Batu Jalani Karantina Mandiri Selama 14 Hari Tim medis dari Dinkes Kota Batu melakukan pemeriksaan kepada 20 anggota DPRD Kota Batu yang baru pulang dari Balikpapan dan Sleman.

"Yang jelas, semua giat DPRD ditunda sampai ada hasil rapat Banmus berikutnya. Mulai Senin tidak ada pimpinan yang ngantor. Semuanya bekerja di rumah. Sebagai gantinya, hanya staf Sekwan yang piket di kantor dewan," ungkapnya.

Sementara itu, Yayat Supriatna, Wakil Sekwan mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan tersebut nantinya akan disampaikan kepada masing-masing terperiksa untuk memastikan apakah ada yang terjangkit atau tidak.

"Perkembangannya menunggu selama 14 hari, dan tim medis mengimbau kepada anggota dewan tersebut untuk melakukan karantina mandiri dengan tidak bepergian atau keluar rumah selama 14 hari," tuturnya.

Sedangkan Ketua DPRD, Asmadi SP menuturkan, bahwa pihaknya berharap mulai Senin ini semua anggota dewan bisa ngantor kembali. Namun, pihaknya akan menunggu situasi dan kondisi lebih lanjut. "Kalau masalah itu nunggu situasi dulu mas. Tapi saya berharap semua anggota bisa masuk seperti biasa," katanya.

Seperti diketahui, 20 anggota dewan itu merupakan anggota Pansus pembahasan Raperda penyerahan, pengolahan prasarana, sarana, dan utilitas. Mereka kunker ke Balikpapan dan Samarinda.

Kemudian pansus terkait Raperda No 16 tahun 2010 tentang retribusi pelayanan pasar kunker ke Gunung Kidul dan Sleman. Serta pansus Raperda perubahan Perda No 8 tahun 2020 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah ke Makasar dan Maros. (asa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ditjen Bea Cukai Ditegur Menkeu Terkait Oknum Penjual Pita Rokok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO