Wali Kota Batu Perintahkan OPD Alokasikan Anggaran Penanganan Covid-19

Wali Kota Batu Perintahkan OPD Alokasikan Anggaran Penanganan Covid-19 Wakil Wali Kota Batu Ir. Punjul Santoso.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com tidak main-main dalam pencegahan Covid-19. Kendati hingga detik ini belum ada warga Batu yang positif positif Covid-19, namun Wakil Wali Kota Batu Ir. Punjul Santoso memperingatkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tetap waspada dan segera mengalokasikan anggaran pencegahan penyebaran Covid-19.

"Mulai minggu depan, Wali Kota Batu ibu Dewanti Rumpoko akan merekapitulasi melalui Ketua Tim Gugus Tugas, yaitu Sekda Kota Batu. Seandainya nanti ada OPD yang tidak mengalokasikan anggarannya untuk penanganan Covid-19, akan segera di-Plt-kan," tegas Punjul, Selasa (24/3).

Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Minta Perbaikan Ruas Jalan Sultan Agung Dipercepat

Ia katakan, kasus Covid-19 ini sekarang sudah merupakan bencana nasional yang menyangkut nyawa manusia dan membutuhkan pertolongan segera. Menurutnya, hari ini masing-masing OPD sudah memesan Alat Pelindung Kesehatan (APK) melalui bagian umum sebanyak 100 box dan baru ada 20 box yang sudah terkirim dan masih ada di Kesdam V/Brawijaya.

"Kemarin pada saat video conference bersama Wali Kota Malang Sutiaji, beliau telah mempunyai channel yang akan memberikan ratusan box yang nantinya akan dibagikan untuk kepentingan Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. Selanjutnya untuk hand sanitizer melalui bagian umum," ujar Punjul.

Terkait bahan hand sanitizer, Wali Kota Batu telah menyampaikan keinginannya kepada pabrik alkohol yang ada di Kota Malang dan Lawang agar disiapkan sebagai pengadaan bahan baku hand sanitizer. Pihak pabrik sudah berjanji akan memberikan bahan pembuat hand sanitizer itu dengan harga murah, asalkan tidak dikenakan pajak. Dan ini juga sudah disampaikan kepada Wali Kota Malang, karena ini untuk kepentingan institusi.

Baca Juga: Peringati HKN ke-60, Dinkes Kota Batu Luncurkan Program Integrasi Layanan Primer

"Bagian Keuangan Daerah, Pak Edy Murtono sudah menyampaikan hal ini ke kantor Pajak Pratama agar tidak ada pengenaan pajak dalam pembelian bahan hand sanitizer. Ini karena hal ini untuk kepentingan masyarakat banyak dalam pencegahaan Covid-19," terangnya.

Ia menambahkan, juga telah memberikan kebijakan berupa pemberian makanan kepada masyarakat kurang mampu, terutama para PKL yang terdampak Corona sehingga dagangannya tidak laku. Selain itu, sudah menganggarkan dari dana cukai sebesar Rp 2,5 miliar untuk penanganan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). (asa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO