"Mereka akan beramai-ramai mendatangi KPSP Setia Kawan untuk meminta kejelasan dana sebesar Rp 8 miliar itu agar dipertanggungjawabkan Ketua Umum H. Kusnan dan Bendahara H. Farhan," tambahnya.
"Anggota yang melapor kepada saya mengatakan bahwa H. Kusnan jika ada kepentingan pribadi tidak segan-segan asal perintah bendahara (H. Farhan, Red) agar mengeluarkan kas KPSP Setia Kawan. Dan, H. Farhan selalu menuruti perintah Ketua Umum KPSP Setia Kawan, sehingga banyak uang anggota koperasi keluar tanpa kejelasan," terangnya.
"Saya melihatnya ada kesan bahwa kalangan pengurus lain sebagai boneka, selalu diabaikan dalam hal pengeluaran keuangan. Seperti kas koperasi hingga Rp. 8 miliar tidak jelas peruntukannya. Ada dugaan dikorupsi," kata Riduwan.
Di sisi lain, hingga kini H. Kusnan belum bisa dihubungi untuk konfirmasi terkait hal ini. Saat dihubungi melalui telepon maupun pesan pendek, yang bersangkutan tak menjawab.









