PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pasuruan belum melakukan rapid test kepada pegawai di lingkungan Pemkab Pasuruan. Padahal, aktivitas pegawai sangat rentan sekali tertular virus mematikan tersebut, utamanya mereka yang berdinas di bidang pelayanan masyarakat.
Sekda Kabupaten Pasuruan Agus Sutiadji, S.H. dikonfirmasi saat mengikuti apel penyemprotan serentak di Mapolres Pasuruan, membenarkan belum dilaksanakannya rapid test untuk pegawai pemkab. Ia berdalih, bahwa Pemkab Pasuruan saat ini lebih memilih untuk mendahulukan rapid test untuk para pasien serta petugas kesehatan.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
"Untuk rapid test bagi ASN belum dilakukan, Kita lebih mengutamakan pasien dan petugas medis yang notabene mereka adalah garda terdepan dalam pencegahan virus Covid-19," jelasnya.
Namun, ia mengatakan bahwa Pemkab sudah menjadwalkan pemeriksaan kesehatan bagi para ASN dalam waktu dekat. Untuk mendukung kegiatan tersebut, lanjut Agus, pemkab sudah mengalokasikan anggaran dana sesuai dengan intruksi dari pemerintah pusat, khususnya untuk pengadaan alat rapid test, serta peralatan kesehatan yang dibutuhkan.
"Pemkab juga sudah mendapat bantuan 160 unit rapid test," tambahnya.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Terpisah, Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengimbau agar media turut membantu menyejukkan suasana di tengah wabah Covid-19, dengan memberikan informasi yang positif kepada masyarakat. "Sampaikan informasi apa adanya, biar masyarakat tidak gelisah," jelasnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News