Rawat Pasien Covid-19, RSUD Gambiran Dilengkapi Ruang Isolasi Khusus

Rawat Pasien Covid-19, RSUD Gambiran Dilengkapi Ruang Isolasi Khusus Ruang isolasi khusus RSUD Gambiran, Kota Kediri.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gambiran Kota Kediri, kini dilengkapi ruang isolasi khusus untuk merawat pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 atau virus Corona.

Masyarakat diminta tak perlu khawatir dengan sarana pelayanan kesehatan dalam kondisi siaga saat ini.

Baca Juga: Pimpin Sertijab Direktur RSUD Kilisuci, Asisten Pemerintahan dan Kesra: Optimalkan Layanan

Direktur RSUD Gambiran Kota Kediri, dr. Fauzan Adhima, M.Kes. mengatakan, saat ini di RSUD Gambiran, tersedia 32 bed (tempat tidur) di ruang isolasi. Terdiri dari 6 bed di ruang isolasi Instalasi Gawat Darurat, 8 bed di ruang isolasi tekanan negatif, dan 18 bed di ruang isolasi biasa.

Menurut dr. Fauzan, ruang isolasi tekanan negatif adalah ruangan khusus yang dilengkapi teknik isolasi untuk mencegah kontaminasi silang dari kamar ke kamar. Ventilasi di dalam ruangan ini menghasilkan tekanan negatif lebih rendah dari lingkungan sekitar, untuk memungkinkan udara mengalir ke ruang isolasi, tetapi tidak keluar ruangan.

“Udara secara alami akan mengalir dari area dengan tekanan lebih tinggi ke area dengan tekanan lebih rendah, sehingga mencegah udara yang terkontaminasi keluar dari ruangan,” kata dr. Fauzan Kamis (2/4).

Baca Juga: HUT RSUD Kilisuci, Pj Wali Kota Kediri Minta Terus Berbenah dan Berinovasi Layani Masyarakat

Teknik isolasi ini, lanjut dr. Fauzan, dipergunakan oleh rumah sakit yang memiliki standar operasional bagus, dan digunakan untuk mengisolasi pasien dengan penyakit menular melalui udara seperti TBC, campak, cacar air, Sindrom Pernapasan Akut Parah (SARS-CoV), Sindrom Pernapasan Timur Tengah (MERS-CoV) influenza, dan penyakit Corona virus (Covid-19).

Masih menurut dr. Fauzan, ada beberapa alur tindakan di rumah sakit sebelum pasien dinyatakan positif atau negatif terinfeksi Covid-19. Deteksi pasien suspect virus ini dapat dimulai dari orang yang melakukan perjalanan dari negara terjangkit dan atau temuan gejala di wilayah Indonesia.

Jika orang tersebut mengalami demam, maka masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP). Jika kemudian gejala klinis tersebut berkembang menjadi demam, batuk, pilek, dan nyeri tenggorokan akan langsung dijadikan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Baca Juga: Tahun 2023, Realisasi Pendapatan RSUD Gambiran Lampaui Target

Jika Pasien Dalam Pengawasan ini memiliki riwayat kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, lanjut dr. Fauzan, maka statusnya akan dinaikkan menjadi suspect. Selanjutnya petugas medis akan melakukan pemeriksaan spesimen untuk memastikan terjangkit Covid-19 atau tidak. Jika hasilnya positif, maka akan diisolasi di rumah sakit rujukan yang memiliki fasilitas isolasi seperti Gambiran.

"Hingga Rabu 1 April 2020, jumlah pasien dalam status PDP yang dirawat di RSUD Gambiran sebanyak 3 orang. Satu orang dirujuk ke RSUD Dr. Iskak Tulungagung, sedangkan satunya dirujuk ke Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK)," pungkas dr. Fauzan yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO