JEMBER, BANGSAONLINE.com - Perwakilan pedagang kopi keliling yang biasa berjualan di sekitar alun-alun Kota Jember mendatangi kantor Satpol PP di Gedung Pemkab Jember, Kamis (2/3/2020) siang. Mereka wadul ke petugas Satpol PP untuk meminta kompensasi, menyusul larangan berjualan di alun-alun akibat wabah virus Corona (Covid-19).
Ketua Paguyuban Pedagang Kopi Keliling Alun-Alun Jember, Kartono mengatakan, semenjak 23 Maret 2020 lalu, dirinya bersama rekan-rekannya yang lain dilarang berjualan di alun-alun.
Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil
"Katanya sih karena ada Corona itu. Sehingga ada larangan berjualan, dan sekitar 40 pedagang kopling (kopi keliling) kehilangan pemasukan sejak itu," kata Kartono saat dikonfirmasi usai mediasi dengan perwakilan pedagang.
Kartono menyadari, larangan berjualan itu demi kebaikan masyarakat dalam mengurangi penyebaran virus Corona. "Tapi di sisi lain, saat ini tabungan kami sudah mulai habis untuk membiayai keperluan hidup, sehingga tolong beri kami solusi," tuturnya dengan ekspresi kecewa.
Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil
Saat audiensi dengan Satpol PP, pihaknya bersama pedagang kopling lainnya mengajukan proposal kompensasi terkait larangan berdagang ini. Kartono bersama empat rekannya langsung menemui petugas Satpol PP Pemkab Jember.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Tibum Satpol PP Jember Herwyndo menjelaskan, di Satpol PP tidak tersedia anggaran untuk kompensasi. Ia menjelaskan bahwa Satpol PP sebatas menjalankan instruksi dari pimpinan untuk mencegah kerumunan masyarakat di tengah imbauan Physical Distancing.
Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember
"Kami hanya menjalankan tugas atas perintah pimpinan. Yakni mencegah kerumunan dan tidak ada anggaran terkait kompensasi itu," katanya.
Herwyndo mengatakan, kondisi yang dialami pedagang kopi keliling itu, tidak hanya terjadi di alun-alun kota. "Bahkan di setiap fasilitas publik lainnya sama. Satpol PP rutin melakukan penertiban agar masyarakat tidak keluar rumah. Semata-mata semua demi menyukseskan upaya pencegahan virus Corona di Jember," ungkapnya.
Untuk itu Wyndo, panggilan akrabnya, mengarahkan para pedagang kopi ini untuk meminta kompensasi ke Satgas Penanganan Covid-19 Jember di Pendopo Wahyawibawagraha.
Baca Juga: 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember
Perlu diketahui, sejauh ini Pemerintah Kabupaten Jember memang belum memiliki mekanisme kompensasi bagi pekerja harian yang terdampak Covid-19. Hal ini disampaikan Bupati Jember Faida saat konferensi pers di Pendopo, Rabu (1/4/20) kemarin.
Faida menjelaskan, pemkab sejauh ini baru memfasilitasi pedagang sayur di pasar untuk berjualan secara online. Di samping itu juga memberikan orderan kepada para penjahit di Jember untuk menggarap Alat Pelindung Diri (APD). Selebihnya masih belum menjadi perhatian ataupun ada langkah solutif. (ata/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News